Bakauheni Jadi Titik Panas, Jaringan Kurir Berkedok Paket dan Bus Dibongkar
BANDAR LAMPUNG, Orasipubliknews.co.id – Satuan Tugas Pemberantasan Narkotika Polda Lampung bersama Polres Lampung Selatan kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap narkoba. Dalam operasi yang berlangsung selama empat bulan terakhir (Februari-Juni 2026), polisi berhasil menggagalkan penyelundupan 179,5 kilogram sabu-sabu dan menyita puluhan ribu butir ekstasi dengan nilai ekonomi fantastis mencapai Rp235,1 miliar.
Pengungkapan besar-besaran ini menjadi sinyal keras bahwa jalur lintas Sumatera, khususnya Pelabuhan Bakauheni, masih menjadi pintu gerbang utama masuknya barang haram ke Pulau Jawa dan sekitarnya.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf, memimpin langsung konferensi pers di Mapolres Lampung Selatan pada Kamis (18/6/2026). Ia menegaskan bahwa operasi ini bukan sekadar angka, melainkan upaya penyelamatan generasi bangsa dari ancaman kehancuran.
“Ini adalah wujud komitmen kami. Tidak ada toleransi bagi para bandar dan kurir yang mencoba merusak anak-anak bangsa melalui narkoba. Kami akan terus mengejar dan menindak tegas,” tegas Helfi di hadapan awak media.
Selain 179,5 kg sabu yang nilai ekonomisnya ditaksir sekitar Rp 200 miliar lebih, petugas juga mengamankan puluhan kilogram ganja, 44.128 butir ekstasi, serta 11,4 kilogram ketamin. Tak hanya itu, untuk pertama kalinya dalam jumlah besar, polisi menyita 3.148 cartridge dan 5 liter cairan Etomidate—sejenis anestesi yang kerap disalahgunakan sebagai pengganti ekstasi atau sabu.
Para pelaku yang berjumlah 24 tersangka ini menggunakan modus operandi yang beragam. Ada yang menyembunyikan sabu di dalam kotak speaker, ada pula yang menitipkannya di bagasi bus antarprovinsi dan mobil boks pengantar paket dengan dikemas rapi menyerupai barang dagangan biasa.
“Bakauheni adalah jalur distribusi lintas daerah. Para pelaku sangat kreatif, bahkan ada yang mengaku hanya kurir pengantar paket. Namun, kami berhasil membongkar semua pola mereka,” ungkap Kabid Humas Polda Lampung dalam keterangan terpisah.
Dengan asumsi satu gram sabu dikonsumsi oleh 5 orang, kepolisian memperkirakan operasi ini telah menyelamatkan sebanyak 948.628 jiwa dari jeratan narkoba. Jumlah tersebut hampir setara dengan populasi satu kota besar di Sumatera.
Selain mengamankan barang bukti narkotika, polisi juga menyita 8 unit mobil, 5 ponsel, dan berbagai tas yang digunakan para pelaku untuk mengangkut barang haram tersebut.
Di akhir konferensi, Kapolda mengajak masyarakat untuk tidak tinggal diam. Ia mengingatkan bahwa pemberantasan narkoba tidak mungkin berhasil tanpa dukungan publik.
“Laporkan segera kepada kami jika melihat aktivitas mencurigakan. Manfaatkan layanan darurat Polri 110 yang beroperasi 24 jam. Kami siap turun tangan,” pungkasnya.
Polda Lampung memastikan akan terus memburu jaringan pemasok utama yang berada di balik pengiriman besar ini serta menindak tegas siapa pun pelakunya, tanpa pandang bulu. (Red)*






