1 Minggu Ultimatum! Mahasiswa Geruduk Kejati Jatim, Dirut Bank Jatim Harus Dicopot atau Demo Membesar

Jawa Timur, SURABAYA19 Dilihat

SURABAYA, Orasipubliknews.co.id  13 Juli 2026 – Skandal dugaan korupsi di tubuh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) memasuki babak baru yang mencekam. Kerugian negara yang ditaksir fantastis, yakni Rp569 Miliar hingga Rp596 Miliar, memicu kemarahan publik yang hari ini meledak di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Jawa Timur (APMP JATIM) resmi menyerahkan dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan BPK ke korps adhyaksa, Senin (13/7). Tak sekadar laporan, massa melayangkan ultimatum satu minggu yang menggetarkan: jika tidak ada pemanggilan saksi kunci dan pemeriksaan Direksi, maka gelombang demo besar-besaran akan melumpuhkan ibu kota provinsi.

· Kerugian Negara: Rp 569 M – Rp 596 Miliar (setara anggaran pembangunan 10 rumah sakit daerah).
· Modus Kejahatan: Kredit top-up fiktif + agunan abal-abal yang diloloskan meski debitur macet.
· Target Tuntutan: Dirut Bank Jatim (mundur) & Sekdaprov Adhi Karyono (dievaluasi dari kursi Komisaris).
· Batas Waktu: 1 Minggu (20 Juli 2026) atau massa turun ke jalan.

Modus “Perampokan dari Dalam” Terbongkar

Direktur APMP JATIM, Acek Kusuma, dengan tegas membantah jika kasus ini hanya kesalahan administratif biasa. Di hadapan puluhan pendukung dan awak media, ia membeberkan modus yang terstruktur dan sistematis.

“Ini adalah kejahatan perbankan tingkat tinggi. Agunan yang tidak memadai tetap diloloskan, dan ketika kredit mulai jebol, mereka justru menyuntikkan kredit top-up fiktif untuk menutupi kebobrokan. Ini seperti menyiram minyak ke api untuk menyembunyikan asap!” tegas Acek di lokasi.

Berdasarkan temuan BPK, manipulasi analisis kelayakan debitur komersial dan korporasi terjadi masif sepanjang Tahun Buku 2024 hingga Triwulan III 2025. Akibatnya, uang rakyat yang bersumber dari APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota menguap, sekaligus memotong hak dividen daerah yang seharusnya mengalir untuk pembangunan fasilitas publik di Jawa Timur.

Tak hanya Dirut Bank Jatim yang menjadi sasaran, sorotan tajam juga tertuju pada Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur, Adhi Karyono, yang saat ini menjabat sebagai Komisaris Utama. Massa menilai pria nomor satu di birokrasi pemprov itu gagal total menjalankan fungsi Good Corporate Governance (GCG) dan membiarkan angka Non-Performing Loan (NPL) melesat tanpa kendali.

APMP JATIM secara terang-terangan mendesak Gubernur Khofifah Indar Parawansa untuk bertindak cepat.

“Kami meminta Ibu Gubernur segera menggelar RUPS Luar Biasa (RUPSLB). Pecat Dirut Bank Jatim dan evaluasi total posisi Pak Sekdaprov di jajaran komisaris. Jangan biarkan rakyat memikul beban utang akibat kesalahan elite!” lanjut Acek.

Hingga berita ini diturunkan, perwakilan APMP JATIM telah menyelesaikan registrasi pengaduan di loket Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Jatim. Mereka menyatakan siap mengawal proses hukum secara berkala.

Namun, nada damai itu dibungkus ancaman serius. Acek menegaskan bahwa sabar massa ada batasnya.

“Dokumen LHP BPK sudah di tangan jaksa. Jika dalam waktu satu minggu ke depan tidak ada progres konkret atau pemanggilan saksi-saksi kunci dari komite kredit dan direksi, kami pastikan aliansi pemuda dan mahasiswa akan turun ke jalan dengan gelombang massa yang jauh lebih besar. Kami tidak main-main.”

Hingga malam ini, pihak Kejati Jatim maupun manajemen Bank Jatim belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan dan tuntutan tersebut. Publik pun kini menunggu langkah kongkret Korps Adhyaksa dalam membongkar apa yang disebut massa sebagai “Karpet Merah bagi Oligarki” di BUMD kebanggaan Jawa Timur. (Red)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *