Klarifikasi Kades Sukamandi Soal Dugaan Penyimpanan, Camat Ingatkan Siap Diperiksa Lebih Lanjut

HEADLINE, PESAWARAN126 Dilihat

Pesawaran Orisipubliknews.co.id – Camat Way Lima, Al Ihsan Iskafi, S.E., M.M., secara resmi memimpin proses klarifikasi terhadap Kepala Desa (Kades) Sukamandi, Kusnadi, menyusul pemberitaan seputar dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan dan program desa. Kades Kusnadi hadir didampingi oleh pendamping lokal desa untuk memberikan penjelasan atas beberapa poin yang disorot.

 

Dalam keterangannya, Kades Kusnadi membantah sejumlah dugaan dan menegaskan bahwa seluruh aktivitas pembangunan dan penganggaran telah berjalan semestinya. Berikut adalah poin-poin klarifikasi resmi dari Pemerintah Desa (Pemdes) Sukamandi:

 

1. Pembangunan Fisik: Kades menegaskan bahwa semua pembangunan fisik yang dilaksanakan selama ini telah sesuai dengan rencana yang ditetapkan. “Tidak ada yang fiktif,” tegas Kusnadi.

2. Pengadaan Bibit Ikan Lele: Pemdes Sukamandi menyatakan tidak pernah menganggarkan program pengadaan bibit ikan lele. Klaim ini membantah adanya program yang sempat diberitakan.

3. Anggaran untuk PAUD: Pemdes dengan tegas menyatakan tidak menganggarkan dana untuk PAUD. Alasannya, PAUD yang ada di Desa Sukamandi merupakan lembaga swasta, bukan aset atau program desa.

4. Program Perbaikan RTLH (Rumah Tidak Layak Huni): Terkait program bantuan perbaikan RTLH, Pemdes mengakui adanya pemotongan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21. Pengenaan pajak ini disampaikan sebagai prosedur yang wajar dalam penyaluran dana bantuan.

5. Pengadaan Lampu Tenaga Surya: Kades memastikan bahwa jumlah pengadaan lampu tenaga surya yang dilaksanakan telah sesuai dengan rencana dan keseluruhan unit terpasang.

 

Usai mendengar seluruh keterangan Kades Kusnadi, Camat Way Lima, Al Ihsan Iskafi, S.E., M.M., memberikan pernyataan tegas. Ia menekankan bahwa keterangan yang telah diberikan oleh Pemdes Sukamandi harus dipertanggungjawabkan.

 

“Bahwa terkait keterangan Kades tersebut di atas, Pemdes Sukamandi harus siap bekerjasama sepenuhnya, apabila ada pemeriksaan lanjutan oleh pihak yang berwenang, jika ada pengaduan terkait dugaan penyimpangan,” pesan Camat Al Ihsan Iskafi dengan nada tegas.

 

Pernyataan Camat ini dinilai sebagai sebuah peringatan bahwa pintu untuk pemeriksaan lebih mendalam oleh aparat penegak hukum, seperti Inspektorat atau bahkan Kepolisian, masih terbuka lebar. Klarifikasi ini dianggap belum sepenuhnya menutup kemungkinan adanya penyelidikan lebih lanjut, terutama jika ditemukan bukti-bukti baru atau ketidaksesuaian dalam dokumen.

 

Keterangan tertutup dari Pemdes Sukamandi kini menjadi bola panas. Di satu sisi, desa menyatakan semua bersih dan sesuai aturan. Di sisi lain, otoritas kecamatan secara implisit menyiratkan bahwa kasus ini belum benar-benar berakhir. Masyarakat dan pihak yang berkepentingan kini menunggu tindak lanjut: apakah benar tidak ada penyimpangan, atau justru klarifikasi ini adalah awal dari pembongkaran kasus yang sebenarnya?

 

[Redaksi Orisipubliknews.co.id .]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *