Proyek Rabat Beton di Pesawaran Dipertanyakan Warga Spesifikasi Turun, Volume Berkurang, dan Ada Proyek Mangkrak Rp 11,9 M

HEADLINE, PESAWARAN70 Dilihat

PESAWARAN Orasipubliknews.co.id – Pengerjaan proyek peningkatan ruas jalan di Desa Madajaya, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, menuai sejumlah pertanyaan dan kekhawatiran dari masyarakat setempat. Proyek yang dikerjakan CV Bumi Krakatau dengan nilai kontrak Rp 396.585.000 tersebut dianggap tidak sesuai dengan janji dan spesifikasi yang seharusnya

Warga yang disampaikan Indra Setiawan (47), menyoroti beberapa kejanggalan. Pertama, dari segi spesifikasi material. “Apa yang menjanjikan pemerintah sebelumnya mestinya proyek ini dikerjakan pada tahun 2026 nanti, dan itu adalah beton kaku (beton bertulang), bukan rabat beton (beton tanpa tulangan),” ujar Indra saat mendatangi lokasi proyek, Rabu.

Kedua, dari segi volume pekerjaan. Menurut informasi yang ia dapat, panjang jalan yang seharusnya dibangun adalah 400 meter. Namun berdasarkan konfirmasi di lapangan, yang dikerjakan hanya sekitar 200 meter. “Selain itu, sumber dananya disebut dari APBD Perubahan, tapi tidak jelas perubahannya dari mana,” tambahnya.

Indra juga menyatakan keraguan atas ketahanan rabat beton di lokasi yang kondisi tanahnya labil karena bekas persawahan. “Yang pasti apakah jalan kabupaten bisa diperbolehkan tapi hanya di rabat beton? Karna setau saya rabat harusnya untuk jalan lingkungan,” jelasnya.

Kritikan serupa datang dari tokoh masyarakat setempat yang mengambil ketidakseragaman perlakuan. “Kenapa harus dibeda-bedakan? Untuk wilayah 4 desa sebelumnya itu di rigid beton, sedangkan di sini hanya rabat,” ujar salah satu tokoh.

Kekhawatiran warga mengenai volume dan spesifikasi diakui sebagian oleh konsultan pengawas di lapangan. Saat dikonfirmasi, seorang pengawas bernama Asep menyatakan bahwa proyek ini memang dikerjakan sepanjang 200 meter dengan ketebalan beton 15 cm. Sedangkan mutu beton yang digunakan adalah K-175.

Disinggung Proyek Mangkrak Rp 11,9 Miliar

Dalam protesnya, Indra juga menyoroti proyek lain di Kecamatan Way Khilau yang dinilai mangkrak dengan pagu dana mencapai Rp 11,9 miliar. “Sampai saat ini belum ada kejelasan, malah makin bertambah kerusakan. Di antaranya patahnya hasil pengerjaan rigid beton, bereng (bahu jalan) sebagiannya belum dikerjakan, dan yang sudah dikerjakan banyak mengalami keretakan,” tuturnya.

Kondisi ini, menurut Indra, menguatkan dugaan adanya praktik tidak benar dalam sejumlah proyek di wilayahnya. “Jelas ini ada dugaan korupsi dengan mengurangi volume dan spesifikasinya,” tegasnya.

Saat ini, proyek peningkatan jalan Mada Jaya – Batas Pringsewu tersebut masih dalam tahap pengerjaan dengan masa pelaksanaan 30 hari kalender. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari CV Bumi Krakatau sebagai pelaksana atau dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pesawaran terkait berbagai kejanggalan dan protes yang ditimbulkan.

Masyarakat memperhatikan kejelasan dan keterbukaan dari pihak yang berwenang agar anggaran daerah digunakan secara tepat guna, berkualitas, dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat. (Merah)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *