PESAWARAN Orasipubliknews.co.id – Kolaborasi antar satuan kepolisian berhasil mengamankan seorang terduga pelaku dalam kasus dugaan pembunuhan yang melibatkan korban anak di bawah umur. Pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan di wilayah Kabupaten Pesawaran, Senin (5/1/2026) malam.
Kejadian bermula dari laporan warga yang menemukan barang mencurigakan pada Senin pagi sekitar pukul 09.30 WIB. Fahroji bersama tiga rekannya melihat sebuah karung mengeluarkan bau menyengat di antara tumpukan kayu samping sebuah gubuk kebun. Setelah dibuka sebagian, terlihat rambut manusia di dalamnya. Temuan itu segera dilaporkan kepada aparat setempat dan kemudian ke pihak kepolisian.
Berdasarkan laporan tersebut, Polres Lampung Barat yang menangani kasus ini melakukan koordinasi dengan Polsek Gedong Tataan, Polres Pesawaran. Kolaborasi ini membuahkan hasil dengan pengamanan tersangka pada pukul 21.20 WIB di Desa Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan.
Unit Reskrim Polsek Gedong Tataan yang dipimpin Aipda Andhika Ramadhona, S.IP, bersama Kanit Jatanras Polres Lampung Barat IPDA Rakhmad Agus Dinata, S.H., M.H., berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AAG (23). Pelaku yang bersembunyi di rumah warga tersebut diamankan tanpa perlawanan dan dalam kondisi sehat. Selanjutnya, pelaku diserahkan ke Polres Lampung Barat untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini diduga merupakan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 429 KUHP.
Kapolsek Gedong Tataan, AKP Dedi Yohanes, S.H., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan ini menunjukkan soliditas dan respons cepat jajaran Polri.
“Sinergi ini merupakan wujud nyata Polri Presisi yang responsif, profesional, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat. Setiap laporan warga akan kami tindaklanjuti secara serius dan terukur,” tegas Kapolsek Dedi Yohanes, yang menyampaikan pesan atas nama Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif. Polri berkomitmen terus meningkatkan kolaborasi lintas wilayah untuk penegakan hukum yang optimal guna memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat. (Red) *






