APBD Miliaran Dikorupsi, Nyawa Warga Dipertaruhkan di Puskesmas Way Lima

Pesawaran Orasipubliknews.co.id – Sebuah bangunan Puskesmas yang semestinya menjadi simbol pelayanan kesehatan justru berubah menjadi monumen keteledoran dan indikasi korupsi proyek di Kuta Dalom, Way Lima, Kabupaten Pesawaran, Lampung. Proyek senilai hampir Rp 2,9 miliar dari APBD ini diduga kuat menjadi ajang permainan teknis untuk mengeruk keuntungan, dengan mengorbankan standar keselamatan dan kualitas bangunan. Sabtu 06 Desember 2025

Proyek pembangunan Puskesmas Kuta Dalom tersebut dilaksanakan oleh CV Periksa Alam dengan konsultan pengawas CV Nusantara Karya Rekayasa, berdasarkan kontrak bernomor PPK/KTR-CK.06/PU-PSW/2025. Dengan anggaran sebesar Rp 2.887.979.600 dan waktu pengerjaan 150 hari, yang terjadi justru praktik pemotongan material secara sistematis.

Investigasi tim media di lapangan mengungkap fakta-fakta mencengangkan yang disampaikan sumber yang berani bertanggung jawab penuh atas pernyataannya. “Ini bukan kesalahan teknis, ini cheating terstruktur,” tegas sumber tersebut.

Bukti Pengurangan Material Sistematis:

1. Pondasi Cakar Ayam Curang: Pondasi cakar ayam sengaja dibuat tidak rata dan ditekuk-tekuk. “Tujuannya cuma satu: mengurangi pemakaian besi,” papar sumber.

2. Besi “Diet” di Semua Bagian:

· Sloof Bawah: Seharusnya menggunakan besi 10 mm, di campur dengan besi 8 mm.

· Kolom/Tiang: Terdapat dua model tiang. Untuk tiang kecil, besi 10 mm yang diwajibkan tapi dicampur dengan 8 mm. Bahkan, di bagian cincin besi 8 mm diganti lagi dengan besi 6 mm. Lebih parah lagi, tiang penyangga besar yang semestinya memiliki 12 batang besi ternyata ada besinya disambung-sambung dan seluruhnya menggunakan besi 10 mm dan di campur besi ukuran 8 mm. Jarak cincin/begel juga diperlebar dari standar 15 cm menjadi 20 cm, memperlemah struktur.

· Balk (Selup) Pintu: Bagian pertahanan pintu sepanjang 1 meter lebih hanya menggunakan 2 batang besi 8 mm, padahal seharusnya besi 10 mm.

· Sloof Atas & Plat Lantai: Standar besi 10 mm dicampur dengan besi 8 mm.

3. Material Cor yang Amatiran: Penggunaan semen dua merek, termasuk yang berkualitas rendah. Adukan beton diduga sangat encer. “Satu sak semen dicampur dengan 6 papan pasir, seperti bikin tandu. Kualitasnya sangat diragukan,” ungkap sumber.

Yang membuat hati miris, meski Komisi III DPRD Pesawaran telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan meminta bagian yang tidak sesuai dibongkar, upaya perbaikan yang dilakukan kontraktor diduga hanya lip service atau formalitas belaka. “Itu hanya pemanis di atas laporan. Tidak menyelesaikan akar masalah,” sindir sumber.

“Semua pernyataan saya ini saya siap pertanggungjawabkan secara hukum. Saya tunjukkan, dan bila perlu kita bongkar bersama untuk membuktikan kebohongan yang telah dilekatkan pada proyek milik rakyat ini,” tegasnya.

Polemik ini menimbulkan pertanyaan mendasar: Di mana peran Konsultan Pengawas CV Nusantara Karya Rekayasa? Apakah mereka tutup mata, atau justru menjadi bagian dari permainan? Lalu, bagaimana pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pesawaran sebagai penanggung jawab kontrak?

Proyek APBD miliarann ini bukan lagi sekadar persoalan keterlambatan, tetapi telah masuk dalam indikasi penggelapan anggaran, pemalsuan spesifikasi, dan pembangunan yang membahayakan. Setiap besi yang dikurangi, setiap adukan yang dilemahkan, adalah ancaman nyata bagi nyawa petugas kesehatan dan masyarakat yang akan dilayani di Puskesmas itu kelak.

Masyarakat Way Lima menuntut tindakan tegas: audit menyeluruh, pembongkaran ulang bagian vital, sanksi berat bagi kontraktor dan konsultan nakal, serta proses hukum bagi semua pihak yang terlibat. Jika tidak, bangunan itu bukanlah pusat kesehatan, melainkan bom waktu yang dibiayai oleh uang rakyat sendiri.

Guna keberimbangan pemberitaan temmedia melakukan kordinasi dan konfirmasi dengan Eko selaku kepala tukang di lokasi menjelaskan, bingung bang mana waktu sudah mepet dan kerjaan masih banyak yang blom kelar dan pekerja di kurangi, konfirmasi dengan yang lain aja bg karna saa pekerja hanya harian

Lanjud Eko betul waktu itu DPRD pesawaran komisi III sidak ke sini, untuk cek pekerjaan dan hasil nya selup gantung kemaren di suruh bongkar tapi tidak kami bongkar seluruh hanya kami suntikkan 2 batang besi aja untuk perbaikan nya gak di bongkar total

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *