Tanggamus, Orasipubliknews.co.id – Dugaan korupsi dana desa di Pekon Tanjung Anom, Kabupaten Tanggamus, semakin berkembang dengan arah yang makin mencurigakan. Pasca dimintai hak jawab, Kepala Desa (Kakon) Tanjung Anom, Sumardi, justru diduga melakukan penghapusan bukti percakapan WhatsApp (WA) yang digunakan selama proses klarifikasi dengan redaksi. Tindakan ini dinilai sebagai upaya sistematis untuk mengaburkan jejak dan mengganggu investigasi.
Penghapusan bukti komunikasi ini memperkuat kecurigaan masyarakat akan adanya praktik tidak sehat dalam pengelolaan keuangan desa. Sebelumnya, investigasi Orasipubliknews.co.id mengungkap potensi kerugian negara hingga ratusan juta rupiah akibat dugaan markup anggaran pada 2023 dan 2024. Polanya terstruktur, mencakup penggelembungan harga baliho, program ketahanan pangan fiktif, hingga pengadaan anak kambing (pedet) dengan harga fantastis.
“Ini jelas tindakan yang tidak wajar. Jika niatnya bersih, untuk apa menghapus percakapan? Justru itu bisa dijadikan arsip dan alat bukti bahwa dia telah memberikan penjelasannya,” ujar seorang perwakilan warga yang enggan disebut namanya, dengan suara bergetar. “Bagi kami, ini adalah bentuk pengakuan terselubung. Dia sadar bersalah dan berusaha menutupi jejak digitalnya. Ini penghinaan terhadap kecerdasan masyarakat.”
Seorang pengamat governance yang melacak kasus ini menyoroti bahwa penghapusan bukti tersebut melengkapi pola tidak sehat dalam tata kelola desa.
“Kita menyaksikan sebuah pola berurutan: pertama, markup di dokumen resmi. Kedua, ketika ketahuan, memberikan klarifikasi yang mungkin dipenuhi kebohongan. Ketiga, dan ini yang paling krusial, menghilangkan bukti komunikasi untuk mengaburkan konsistensi keterangan,” paparnya.
“Tindakan ini menunjukkan kesadaran untuk melakukan obstruksi terhadap proses pencarian kebenaran. Seharusnya ini menjadi pertimbangan berat bagi Inspektorat dan Kepolisian untuk segera meningkatkan status laporan ini menjadi penyidikan,” tegasnya.
Dengan perkembangan terbaru ini, tekanan masyarakat Tanjung Anom semakin kuat. Mereka tidak hanya mendesak investigasi tuntas terhadap dugaan korupsi, tetapi juga meminta aparat penegak hukum untuk segera mengamankan seluruh alat bukti digital milik Kakon Sumardi, termasuk ponsel dan perangkat lainnya, sebelum bukti-bukti krusial lainnya lenyap.
Desa Tanjung Anom kini bukan hanya menanti keadilan untuk dana masyarakat yang raib, tetapi juga mengawasi ketegasan hukum. Apakah hukum akan berpihak pada kebenaran, atau dikalahkan oleh taktik penghapusan bukti yang justru mempermalukan ini.
Posisi Sumardi di mata publik dan hukum kini kian terpojok. Ia tidak hanya dibebani tuduhan maladministrasi, tetapi juga dianggap tidak kooperatif dan aktif menghalangi proses pemeriksaan. Perkembangan ini diyakini akan mempercepat pemeriksaan oleh pihak berwenang.
Orasipubliknews.co.id akan terus memantau dan melaporkan perkembangan kasus ini secara independen dan berimbang.
[Redaksi : Orasipubliknews.co.id]






