PESAWARAN Orisipubliknews.co.id – Desa Sukamandi, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, Lampung, diguncang dugaan korupsi Dana Desa yang masif dan sistematis. Kerugian negara ditaksir mencapai ratusan juta rupiah dari praktik mark up anggaran dan pengadaan fiktif yang berlangsung selama beberapa tahun.
Investigasi lapangan mengonfirmasi kesenjangan mencolok antara laporan resmi pemerintah desa dan realitas di lapangan. Meski masyarakat mengakui ada pembangunan fisik, kualitas dan kesesuaiannya dengan anggaran yang digelontorkan patut dipertanyakan.
“Pembangunan tetap ada, tapi kualitasnya dan kesesuaian anggarannya dipertanyakan. Kami nilai anggarannya besar, tapi pengerjaannya asal jadi. Itulah ciri khas dari mark up anggaran,” ujar seorang sumber warga yang identitasnya disamarkan, Jumat (24/10/2025).
Program Fiktif dan Ketidakjelasan
Dugaan penyelewengan tidak hanya pada proyek fisik. Program pemberdayaan masyarakat juga dipertanyakan kejelasannya. Pengadaan bibit ikan lele yang dianggarkan setiap tahun, misalnya, disebut tidak pernah sampai ke tangan masyarakat.
“Kami tidak tahu pelaksanaannya kemana. Ini rentan jadi kegiatan seremonial saja,” tambah sumber tersebut.
Kejanggalan akut terlihat pada pelaksanaan kegiatan perayaan hari besar keagamaan (PHBI) dan hari besar nasional dari tahun 2019 hingga 2022. Padahal, periode tersebut merupakan puncak pandemi COVID-19 di mana kegiatan massal dilarang keras. Pertanyaan besarnya, ke mana lari dana yang dianggarkan untuk kegiatan yang mustahil dilaksanakan itu?
Anak Usia Dini dan RTLH yang Tak Sentuh Rakyat
Fakta lebih mencengangkan terungkap pada program Pembangunan Anak Usia Dini (PAUD). Meski dianggarkan hampir Rp 100 juta pada beberapa tahun, pengelola PAUD setempat mengaku tidak menerima bantuan sepeser pun dari desa.
Di sisi lain, program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) juga diwarnai ketidakjelasan. Penerima manfaat hanya mendapat dana bersih Rp 8.000.000 per orang dengan alasan dipotong PPh dan PPN, sebuah nilai yang dinilai tidak wajar. “Jumlahnya, kami dengar dari aparatur desa, hanya satu orang per dusun yang mendapatkannya,” tegas sumber warga.
Pemasangan lampu tenaga surya juga diduga tak sesuai jumlah fisiknya. “Dihitung saja tidak akan lebih dari belasan yang terpasang,” tandasnya.
BUMDes Hilang Jejak, Bukti-Bukti Dikumpulkan
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai tulang punggung ekonomi desa juga tak luput dari masalah. Lembaga ini disebut tidak memiliki pertanggungjawaban yang jelas, bahkan ketuanya hilang tanpa jejak. Ironisnya, pergantian ketua dilakukan tanpa penyelesaian masalah dari periode sebelumnya.
Warga tidak tinggal diam. Mereka telah mengumpulkan bukti-bukti lapangan berupa foto, pengukuran fisik terhadap berbagai proyek, hingga surat pernyataan. Bukti-bukti ini akan segera disusun dan dilaporkan kepada pihak berwenang.
Anggaran Besar, Pertanggungjawaban Minim
Selama kurun waktu 2018 hingga 2024, Desa Sukamandi menerima aliran Dana Desa yang tidak sedikit, dengan total miliaran rupiah. Berikut adalah beberapa pos anggaran yang dipertanyakan masyarakat:
· 2018: Festival/Lomba (Rp 23,3 Juta), PKK (Rp 34,8 Juta), Hari Besar Keagamaan (Rp 56,5 Juta), Rabat Beton 85m (Rp 428,4 Juta).
· 2019: Pembangunan Jalan & Drainase (Rp 582,2 Juta), Hari Besar (Rp 45,7 Juta), Bibit Ikan (Rp 15 Juta).
· 2020: 150 Set Tiang Lampu (Rp 71,9 Juta), RTLH 6 Rumah (Rp 60 Juta), Rabat Beton (Rp 255,5 Juta).
· 2021: 2 Set Lampu Tenaga Surya (Rp 17 Juta), RTLH 7 Rumah (Rp 70 Juta), Bantuan Perikanan (Rp 10 Juta).
· 2022: 13 Set Lampu Tenaga Surya (Rp 84,5 Juta), Bibit Ikan (Rp 20 Juta).
· 2023: RTLH (Rp 50 Juta), Drainase (Rp 400,5 Juta).
· 2024: 6 Set Lampu Tenaga Surya (Rp 36 Juta), Rabat Beton (Rp 140,7 Juta).
Dengan besarnya dana yang dikucurkan, masyarakat menuntut transparansi dan akuntabilitas yang nyata. Mereka mendesak Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa, tim monitoring Kecamatan Way Lima, Inspektorat, hingga Dinas PMD Pesawaran untuk menjalankan fungsi pengawasan dengan sungguh-sungguh.
“Mereka harus bertindak, jangan sampai pengawasan dan pendampingan Dana Desa hanya jadi ajang seremonial belaka, yang justru diduga memuluskan Kades dalam merugikan keuangan negara,” pungkas pernyataan masyarakat.
Upaya media untuk mendapatkan konfirmasi dan hak jawab dari Kepala Desa Sukamandi, Kusnadi, telah dilakukan melalui pesan WhatsApp. Meskipun pesan terbaca dan statusnya aktif, Kusnadi tidak kunjung memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.
Keberanian warga mengumpulkan bukti dan menyuarakan kecurangan ini menjadi ujian bagi komitmen pemerintah daerah dalam memberantas korupsi hingga level akar rumput. Masyarakat menunggu tindakan tegas aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan korupsi yang telah mencekik hak-hak warga dan merugikan negara ini.
[Redaksi Orisipubliknews.co.id .]






