PRINGSEWU Orasipubliknews.co.id – Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Pekon Sidoharjo, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2024 senilai Rp 871.807.000 diperkirakan sejumlah praktik mark-up dan kegiatan fiktif. Temuan ini berdasarkan keterangan sejumlah warga yang merasa asing dengan berbagai program yang dianggarkan.
Seorang sumber warga desa yang namanya disamarkan dengan inisial “W” mengungkapkan sejumlah kejanggalan kepada tim investigasi media Orasipubliknews.co.id pada Kamis (20/11/2025). “W” menyoroti beberapa pos anggaran yang dinilai tidak masuk akal dan tidak pernah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Pos pertama yang dipersoalkan adalah anggaran untuk Dukungan Penyelenggaraan Pencegahan dan Penanggulangan Kerawanan Sosial sebesar Rp 6.100.000. Menurut “W”, program ini bersifat fiktif. “Anggaran Rp 6.100.000 itu fiktif, kami gak paham dan mengerti jenis program itu, gak pernah kami rasakan,” ujarnya.
Selain itu, “W” juga memasukkan anggaran pembangunan drainase lapangan yang mencapai Rp 82.410.000. “Drainase yang katanya 312 meter itu, nilainya sangat besar, gak masuk akal anggarannya,” tegasnya.
Marka dugaan yang paling kuat diarahkan pada proyek Pembangunan Tanggul Penahan Tanah (TPT) Jalan Usaha Tani dengan panjang 530 meter. Nilai kontraknya mencapai Rp 234.340.000. “Bangun dan spesifikasinya saja seperti itu, jelas mark-up,” pungkas “W” dengan tegas.
Kejanggalan lain adalah penganggaran untuk Belanja Alat Permainan Edukatif (APE) dan Prasarana PAUD senilai Rp 6.900.000. “W” menafsirkan legalitasnya, “Itu bukan milik desa, apa bisa digarap oleh desa?”
Begitu pula dengan insentif untuk Guru PAUD sebesar Rp 3.000.000. “Apa yang diperbolehkan?” tanyanya. Belum lagi anggaran Pos Pelayanan Kesehatan Sosial (Poskesos) yang dinilai belum jelas implementasinya.
Pos anggaran besar lainnya adalah Penyertaan Modal untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebesar Rp 50.000.000. Meski secara konsep untuk pemberdayaan ekonomi, transparansi dan kejelasan penggunaan dana sebesar ini harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Menutup pembicaraan, “W” menyampaikan harapan agar pihak yang berwenang segera melakukan investigasi. “Kami berharap pihak Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) turun dan kroscek semua pekerjaan Pekon Sidoharjo,” tutupnya.
Dengan temuan-temuan ini, masyarakat menantikan langkah tegas dan cepat dari aparat pengawas dan penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan anggaran desa yang notabene adalah uang rakyat. Transparansi dan akuntabilitas APBDes harus ditegakkan demi kesejahteraan masyarakat Pekon Sidoharjo yang sesungguhnya.
Saat awak media menghubungi via telpon dan aplikasi whatsapp di nomor +62 822 8073 xxxx, Kakon Supratikno (Bligur), tidak memberikan jawaban.
[Redaksi Orisipubliknews.co.id .]






