Dugaan Markup Anggaran Dana Desa Ratusan Juta Rupiah Menganga di Pekon Tanjung Anom

HEADLINE, TANGGAMUS116 Dilihat

TANGGAMUS, ORASIPUBLIKNEWS – Desa Tanjung Anom, Kecamatan Kota Agung Timur, diguncang dugaan praktik penggelembungan (markup) anggaran dana desa yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa (Kakon) setempat, Sumardi. Potensi kerugian negara dalam dua tahun anggaran (2023 dan 2024) ditaksir mencapai ratusan juta bahkan miliaran rupiah, dengan pola yang terlihat sistematis.

 

Investigasi orasipubliknews berdasarkan dokumen anggaran dan keterangan warga, mengungkap sejumlah titik kritis yang mencolok. Masyarakat yang gerah kini sedang mempersiapkan berkas pelaporan untuk dilaporkan ke Inspektorat Kabupaten dan aparat penegak hukum.

 

Pola Tidak Wajar di Tahun 2023: Baliho Fantastis dan Ketahanan Pangan yang Menguap

Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2023 dengan pagu Rp 1,089 miliar, setidaknya ada dua pos yang sangat ditanyakan.

 

1. Pembuatan Baliho yang Dipertanyakan: Di pos yang sama, yakni “Penyelenggaraan Informasi Publik Desa Pembuatan Poster/Baliho”, tercatat empat kali penganggaran dengan nilai yang timpang: Rp 450.000, kemudian melonjak menjadi Rp 10.500.000, lalu Rp 50.700.000, dan terakhir Rp 2.250.000. Total untuk baliho saja mencapai Rp 63.900.000. Keperluan dan lokasi pemasangan baliho senilai puluhan juta ini dibahas keabsahannya oleh warga.

2. Anggaran Ketahanan Pangan yang Menghilang: Aturan mewajibkan 20% dana desa untuk program ketahanan pangan. Dari halaman Rp 1,089 miliar, seharusnya dialokasikan Rp 217,9 juta. Namun, dalam laporan realisasinya, dana sebesar itu hanya diwujudkan dalam pembelian bibit alpukat senilai Rp 55 juta. Masyarakat melirik kemana larinya sisa dana ketahanan pangan yang mencapai Rp 162,9 juta tersebut.

 

“Dua kegiatan itu saja, baliho dan ketahanan pangan yang hilang, totalnya sudah Rp 226,8 juta. Ini uang rakyat, harusnya untuk kesejahteraan rakyat, bukan menguap begitu saja,” ujar seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.

 

Tahun 2024, Pola Serupa Terulang: Kambing Kerdil, Anggaran Gendut

Praktik serupa diduga kuat berlanjut di tahun 2024 dengan pagu anggaran Rp 1,091 miliar. Titik masalah kembali muncul pada beberapa pos.

 

· Baliho Kembali Menjadi Andalan: Anggaran untuk pembuatan poster/baliho masih tinggi, dengan dua pos berjumlah total Rp 67.250.000.

· Program Fiktif dan Pengadaan Fiktif:

· Bimtek yang Tak Pernah Ada: Anggaran sebesar Rp 5.650.000 untuk “Bimtek Pengenalan Teknologi Tepat Guna” dinyatakan warga tidak pernah dilaksanakan. “Program tersebut tidak pernah diadakan di desa kami,” tegas seorang warga Tanjung Anom.

· Markup Pengadaan Kambing: Program “Peningkatan Produksi Peternakan Kambing” dianggarkan sebesar Rp 94.200.000. Realisasinya, menurut penelusuran, desa hanya membeli 60 ekor kambing betina dan 2 ekor jantan dalam kondisi masih kecil (pedet). Warga mengira harga per ekor maksimal Rp 1 juta.

“Kambing itu kecil-kecil. Jika dihitung 62 ekor kambing dengan harga Rp 1 juta, totalnya Rp 62 juta. Ditambah PPN 11% paling tinggi Rp 7,1 juta, total menjadi Rp 69,1 juta. Anggaran Rp 94,2 juta itu tidak masuk akal. Kami kira ada markup sekitar Rp 25 juta,” jelas seorang warga sambil tersenyum kecut.

· Misteri Ketahanan Pangan 2024: Nasib serupa menimpa anggaran ketahanan pangan 20% pada tahun 2024, yang seharusnya berjumlah Rp 218,2 juta. Jika realisasi terbesarnya adalah pengadaan kambing senilai Rp 94,2 juta (yang diduga markup), maka masih ada sisa dana ketahanan pangan senilai Rp 124 juta yang lagi-lagi tidak jelas peruntukannya.

 

Masyarakat Menyiapkan Laporan, Desak Investigasi

 

Jika diakumulasi, total dana yang disurvei pada tahun 2024 saja mencapai sekitar Rp 216,3 juta, berasal dari selisih pengadaan kambing (Rp 25 juta), anggaran baliho (Rp 67,2 juta), dan sisa ketahanan pangan yang tak jelas (Rp 124 juta).

 

“Kami dari masyarakat Pekon Tanjung Anom akan segera menyusun berkas pelaporan untuk Kakon Sumardi. Kami meminta agar ia segera diperiksa oleh Inspektorat dan aparat penegak hukum. Kami tidak akan diam melihat uang yang seharusnya untuk membangun desa dan menyejahterakan warga diselewengkan secara terang-terangan,” demikian pernyataan tegas perwakilan warga.

Sumber media Orasipubliknews. co.id

Desa Tanjung Anom menantikan permintaan lebih lanjut yang tegas dari pihak yang berwenang. Masyarakat berharap kasus ini tidak berakhir sebagai temuan administratif biasa, tetapi ditindaklanjuti secara hukum untuk memberikan efek jera dan mengembalikan uang negara yang hilang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *