Jakarta, (OP – NEWS) — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara resmi mengumumkan target untuk menghadirkan layanan pertanahan yang sepenuhnya digital (fully digital) mulai tahun 2028. Langkah strategis ini merupakan puncak dari transformasi digital yang telah digencarkan sejak 2024, dengan penerapan Sertifikat Elektronik di seluruh kantor pertanahan.
Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Kementerian ATR/BPN, Asnaedi, dalam beberapa kesempatan, menyatakan bahwa untuk mewujudkan hal tersebut, akan diterapkan teknologi blockchain dan smart contract dalam sistem pertanahan nasional .
“Mulai tahun 2028, layanan pertanahan diharapkan sudah fully digital dengan penerapan blockchain pertanahan dan smart contract,” ujar Asnaedi . Transformasi ini, menurutnya, dilakukan antara lain untuk menghilangkan sertifikat kertas yang rawan dipalsukan dan merugikan masyarakat, sekaligus memberikan kepastian hukum yang lebih tinggi .
Transformasi digital di ATR/BPN tidak dilakukan secara instan, melainkan melalui tahapan yang sistematis dan telah berjalan.
· Tahun 2024: Seluruh kantor pertanahan telah mengimplementasikan penerbitan Sertifikat Elektronik . Data hingga Oktober 2024 mencatat lebih dari 3,4 juta sertifikat elektronik telah diterbitkan .
· Tahun 2025: Inovasi berlanjut dengan pengembangan layanan Peralihan Hak Atas Tanah Elektronik yang hampir mencakup seluruh provinsi di Indonesia .
· Tahun 2026: Sertifikat tanah dalam bentuk cetak atau konvensional akan menjadi pilihan, sementara bentuk digital akan menjadi standar utama .
Untuk mendukung visi tersebut, ATR/BPN tidak hanya mengandalkan digitalisasi dokumen. Asnaedi mengungkapkan bahwa Kementerian ATR/BPN juga sedang menyiapkan Generative Artificial Intelligence (AI) Pertanahan .
Teknologi AI ini dirancang untuk mengintegrasikan seluruh peraturan dan petunjuk teknis (juknis) ke dalam satu sistem cerdas. Keberadaannya diharapkan dapat mendukung pengambilan keputusan yang lebih cepat dan akurat, serta berpotensi meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) .
Sementara teknologi blockchain dan smart contract akan menjadi tulang punggung untuk memastikan keamanan, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap transaksi dan pencatatan tanah .
Peran Generasi Muda sebagai Penggerak Utama
Dalam setiap pernyataannya, Asnaedi menegaskan peran krusial generasi muda, khususnya generasi Y (milenial) dan Z, sebagai motor penggerak transformasi digital ini .
“Kita berharap munculnya Gen Y dan Z yang matang secara ilmu, keterampilan, kepercayaan diri, dan kemauan kuat ini menjadi fondasi untuk menjadi motor penggerak transformasi digital ATR/BPN,” ujarnya .
Ia juga menyoroti transformasi Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) menjadi Politeknik sebagai langkah untuk mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang lebih percaya diri, kreatif, dan siap menghadapi tantangan masa depan .
Transformasi digital ini diharapkan dapat membawa berbagai manfaat mendasar, sebagaimana yang telah dirasakan sejak penerapan layanan elektronik.
· Layanan yang Lebih Cepat dan Efisien: Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan, sebelumnya menyebutkan bahwa inovasi layanan elektronik telah membuat masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor pertanahan dan mampu meningkatkan jumlah permohonan layanan hingga 50,6% sejak sebelum pandemi .
· Transparansi dan Akuntabilitas: Sistem digital memungkinkan terciptanya integritas dengan proses yang transparan dan dapat dipantau, meminimalisir praktik maladministrasi .
· Keamanan dan Kepastian Hukum: Sertifikat elektronik dan teknologi blockchain diharapkan dapat memberantas kerentanan sertifikat kertas terhadap pemalsuan, kehilangan, atau kerusakan .
Dengan komitmen yang kuat dan peta jalan yang jelas, Kementerian ATR/BPN optimis dapat mewujudkan layanan pertanahan yang modern, aman, dan bebas dari praktik kecurangan, sehingga kepemilikan tanah masyarakat Indonesia semakin terlindungi di masa depan.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional(ATR/BPN) adalah lembaga pemerintah yang membidangi urusan agraria/pertanahan dan tata ruang untuk mewujudkan tertib administrasi pertanahan, penatagunaan tanah, dan pengaturan ruang yang berkelanjutan.
Redaksi
By Rudiyan Arista






