PESAWARAN (OP – NEWS) – Berdasarkan temuan di lapangan dan hasil penelusuran team media, operasi tambang yang diduga ilegal ini telah berlangsung tanpa izin dan diduga menggunakan bahan berbahaya seperti merkuri. Yang lebih memprihatinkan, kepala desa setempat dilaporkan memilih untuk bungkam ketika dimintai konfirmasi mengenai masalah ini.
Tanggapan anggota dewan yang dinilai tidak memadai atas laporan dugaan penambangan ilegal menggunakan bahan berbahaya di Kecamatan Kedondong memantik kritik.
Dalam upaya penelusuran, tim media melakukan koordinasi dan konfirmasi kepada Hendra Gunawan, salah satu anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pesawaran. Namun, tanggapan yang diterima melalui pesan WhatsApp dinilai tidak mencerminkan keseriusan dalam menangani dugaan pelanggaran tersebut. Atas pertanyaan spesifik mengenai lokasi kejadian, Hendra hanya membalas dengan pertanyaan, “Daerah dan kecamatan mana aja?” .
Respons ini dinilai mengkhawatirkan, mengingat Komisi III DPRD Pesawaran sendiri baru-baru ini diketahui telah melakukan inspeksi lapangan terkait masalah lain dan menyoroti pengeluaran anggaran yang tidak sesuai hasil .
Komisi III DPRD Pesawaran memiliki fungsi pengawasan di bidang pemerintahan, termasuk potensi penyimpangan dalam perizinan dan penggunaan anggaran. Dalam rapat paripurna pada April 2025, komisi ini bahkan telah meminta penundaan pembayaran listrik lampu jalan hingga tersedia meterisasi yang memadai, serta mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) terkait anggaran lampu jalan dari tahun 2020 hingga 2025 .
Usulan pansus ini menunjukkan bahwa komisi memiliki mekanisme untuk menyelidiki temuan yang merugikan daerah. Namun, terhadap laporan tambang ilegal yang tidak hanya berpotensi merugikan keuangan daerah tetapi juga membahayakan keselamatan warga dan lingkungan, respons yang diberikan hingga saat ini terlihat belum optimal.
Aktivitas tambang ilegal, khususnya yang menggunakan bahan berbahaya seperti merkuri dan sianida, menimbulkan ancaman serius. Seperti diberitakan di daerah lain, penggunaan bahan kimia beracun dalam penambangan liar telah menyebabkan kerusakan lingkungan hidup yang parah dan merugikan negara hingga triliunan rupiah .
Bahaya langsung terhadap manusia juga nyata. Baru-baru ini, tiga penambang ilegal di Gunung Botak, Maluku, tewas setelah diduga menghirup uap zat kimia beracun di dalam lubang galian . Merkuri, yang sering digunakan dalam pengolahan emas, merupakan bahan berbahaya dan beracun (B3) yang dapat menyebabkan gangguan kesehatan permanen pada sistem saraf, pencernaan, dan kekebalan tubuh .
Fakta-fakta ini mempertegas urgensi penanganan laporan tambang ilegal di Kecamatan Kedondong. Masyarakat menanti tindak lanjut yang konkret dan transparan dari anggota dewan, bukan sekadar tanggapan yang berputar-putar.
Pembiaran terhadap operasi tambang ilegal tidak hanya berarti kehilangan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga membiarkan bom waktu ekologis dan kesehatan berdetak di tengah masyarakat . Komitmen Presiden RI untuk menindak tegas tambang ilegal, termasuk terhadap oknum yang membekingi, seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk bergerak lebih aktif .
Terkait dengan dugaan keterlibatan atau pembiaran oleh aparat desa, hal ini perlu diselidiki lebih lanjut oleh instansi yang berwenang. Kesigapan DPRD Pesawaran, dalam hal ini Komisi III, untuk mendorong pemeriksaan mendalam akan menjadi ujian bagi komitmen mereka dalam mengawal pemerintahan yang bersih dan melindungi kepentingan rakyat.






