PESAWARAN Orasipubliknews.co.id – Lembaga Independen Pemantau Anggaran Negara (LIPAN Indonesia) secara resmi memberikan apresiasi kepada LSM Penjara Indonesia DPD Lampung dan masyarakat atas peran aktifnya dalam mengawal proyek pengerjaan jalan senilai Rp11,9 miliar di Kecamatan Way Khilau. Apresiasi ini disampaikan setelah proyek yang sempat disorot karena dugaan ketidaksesuaian spesifikasi tersebut akhirnya dilakukan gelar ulang hotmix pada 31 Desember 2025 lalu.
Ketua LIPAN Indonesia, Sumara, dalam pres rilis nya Senin, 05/01/2026. Menegaskan bahwa pengawalan dari elemen masyarakat sipil dan lembaga pemantau independen telah membuahkan hasil nyata. “Kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada LSM Penjara dan warga yang telah dengan kritis mengawasi pelaksanaan proyek ini. Tekanan dan pengawasan dari mereka yang akhirnya memaksa dilakukan perbaikan,” ujar Sumara.
Ia menambahkan, kejadian ini harus menjadi pelajaran berharga. “Ini adalah contoh dan peringatan penting bagi pelaksana proyek, khususnya di jajaran Dinas PUPR. Fungsi pengawasan internal harus lebih teliti dan serius agar mutu pekerjaan sesuai dengan spesifikasi dan uang negara tidak terbuang percuma,” jelasnya.
Apresiasi dari LIPAN Indonesia datang seiring dengan terungkapnya temuan lapangan yang dihasilkan oleh LSM Penjara. Berdasarkan pemantauan langsung, LSM tersebut menemukan sejumlah indikasi ketidaksesuaian pekerjaan, menyangkut aspek kualitas material, volume pekerjaan, hingga finishing yang tidak memadai.
Ketua LSM Penjara Indonesia DPD Lampung menyatakan, temuan tersebut memunculkan pertanyaan serius tentang proses pemeriksaan kelayakan proyek. “Kami menemukan indikasi bahwa pekerjaan belum sepenuhnya memenuhi spesifikasi teknis. Karena itu, seharusnya Penyerahan Hasil Pekerjaan (PHO) belum bisa dilakukan,” tegasnya.
Lebih lanjut, LSM Penjara menduga adanya kelalaian dalam proses pengawasan yang dilakukan oleh pihak terkait. “Jika PHO tetap dipaksakan, maka menguat indikasi dugaan keterlibatan atau kelalaian. (Red) *






