PESAWARAN Orasipubliknews.co.id – Gelombang kemarahan publik memecah kebisuan di Desa Sukanandi, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran. Dua perwakilan warga, RY dan MR, secara resmi melaporkan dugaan korupsi “mengerikan” yang menyedot ratusan juta rupiah dari kas keuangan desa. Dana yang seharusnya menjadi nadi pembangunan dan kesejahteraan warga itu diduga menguap atau dialihkan ke kantong-kantong tertentu.
Laporan pertama telah disampaikan melalui website resmi Inspektorat Kabupaten Pesawaran pada Rabu (19/11/2025). Untuk memperkuat laporan, pada Senin (24/11/2025), warga menyerahkan langsung berkas fisik beserta bukti-bukti pendukung. Langkah ini meninggalkan jejak digital dan fisik yang tak terbantahkan, menunjukkan keseriusan perlawanan warga terhadap praktik yang diduga merampas hak mereka.
“Sekarang sudah kami resmi laporkan. Semuanya kami serahkan ke Inspektorat untuk bisa mengungkap semua yang ada,” tegas pernyataan masyarakat yang diterima media. Ditambah kan RY tembusan pun sudah kami berikan ke Polres Pesawaran dan Bupati Pesawaran ” tutup nya.
Di balik langkah progresif warga, terselip tantangan dan harapan yang mendesak. Masyarakat tidak hanya menuntut investigasi biasa, tetapi transparansi total. Mereka secara terbuka mendesak Inspektorat Pesawaran untuk memiliki “nyali” dalam mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya.
“Kami berharap Inspektorat punya nyali dalam mengungkap semuanya agar semua nya jelas dan fakta yang ada,” lanjut pernyataan itu. Harapan ini bermuara pada satu tujuan mulia: “Agar dana desa supaya benar manfaatnya dirasakan masyarakat.”
Desakan untuk memiliki “nyali” ini menjadi pesan tajam dan ujian kredibilitas berat bagi Inspektorat Pesawaran. Sejauh mana lembaga pengawas internal pemerintah daerah ini dapat bekerja secara independen, profesional, dan tanpa tekanan dalam mengusut sebuah kasus yang diduga telah mengkhianati kepercayaan publik?
Bukan Sekadar Pelanggaran, Tapi Pengkhianatan
Dugaan penggelapan ratusan juta rupiah dari dana desa ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini adalah pengkhianatan terhadap amanah dan masa depan warga Sukamandi. Kasus ini harus menjadi preseden baik dan peringatan keras: tidak ada ruang bagi korupsi di level yang paling dekat dan vital bagi kehidupan rakyat.
Mata publik kini tertuju dan menunggu. Masyarakat menanti tindak lanjut konkret, investigasi yang profesional, dan proses hukum yang berintegritas. Hanya dengan pengungkapan yang tuntas, transparan, dan tanpa tebang pilih, kepercayaan masyarakat yang telah retak ini dapat dipulihkan. (Red) *






