PESAWARAN, Orasipubliknews.co.id – Tim Tekab 308 Presisi Polsek Kedondong, Polres Pesawaran, berhasil membekuk residivis kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) yang kembali beraksi. Kali ini, pelaku berinisial R (26) menggondol motor milik anggota DPRD Pesawaran.
Aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) yang tergolong nekat ini terjadi di Desa Pekondoh, Kecamatan Way Lima, pada Minggu malam (15/3/2026). Korban berinisial W, yang merupakan wakil rakyat, kehilangan motor Honda CRF yang terparkir di halaman rumahnya.
Tak butuh waktu lama, Tim Tekab 308 langsung bergerak. Dari rekaman CCTV hingga penyelidikan di lapangan, identitas R (26), dan rekannya, Z (20), akhirnya terendus di wilayah Kabupaten Tanggamus. Penangkapan dilakukan secara bertahap pada Selasa (31/3) hingga Rabu malam (1/4).
Yang membuat kasus ini menonjol, R ternyata bukan pemain baru. Ia adalah residivis kasus Curas yang sudah bolak-balik masuk penjara.
“Salah satu pelaku yang kami amankan berinisial R merupakan residivis kasus Curas. Kami tidak akan memberikan toleransi, terutama bagi residivis yang kembali meresahkan,” tegas Kapolsek Kedondong, AKP Bambang Priantoro, S.E., mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Alvie Granito Panditha, S.I.K., M.S.S.
Saat diringkus, petugas menyita sejumlah barang bukti yang cukup mencemaskan:
· 1 bilah senjata tajam jenis Badik.
· Peralatan kunci letter Y, letter T, dan magnet pembuka kunci.
· 3 unit handphone serta atribut pakaian yang dipakai saat beraksi.
· Dua unit motor yang digunakan sebagai kendaraan operasional.
Tersangka Juga Beraksi di Bandar Lampung
Hasil pemeriksaan awal mengungkap fakta lebih mencengangkan. R juga diduga terlibat dalam aksi pencurian motor di depan kampus UIN Sukarame, Bandar Lampung, serta di wilayah Desa Kedondong.
Saat ini, polisi masih memburu satu rekannya yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kedua tersangka kini ditahan di Mapolsek Kedondong. Mereka dijerat Pasal 477 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
“Keberhasilan ini bukti keseriusan Polres Pesawaran merespon cepat laporan masyarakat,” pungkas AKP Bambang.
#PolresPesawaran #Tekab308 #ResidivisCuras #CuratMotor #HukumPidana
—
By: Redaksi






