PESAWARAN Orisipubliknews.co.id – Desa Sukamandi, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, Lampung, dikoyak oleh dugaan skandal korupsi yang diperkirakan merugikan keuangan negara hingga ratusan juta rupiah. Praktik mark-up anggaran dan pengadaan fiktif dalam realisasi Dana Desa (DD) menjadi sorotan, dengan titik kualitas buruk yang kian mengerucut pada Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Mariyono.
Fungsi pengawasan yang seharusnya diemban oleh BPD di bawah pimpinannya, kini justru dibahas. Tim investigasi media untuk mengonfirmasi berbagai temuan ini mentok di pintu depan. Berulang kali upaya koordinasi dan konfirmasi dilakukan melalui pesan singkat dan panggilan telepon WhatsApp kepada Mariyono, namun semuanya tak digubris.
Sikap “bisu” dan tidak kooperatif dari sang Ketua BPD ini mengibarat bensin yang memicu api kualitas buruk. Penolakannya untuk memberikan klarifikasi yang dinilai bukan sebagai bentuk kehati-hatian, melainkan indikasi kuatnya keterlibatan dalam korupsi ini.
“BPD yang seharusnya menjadi penjaga gawang anggaran desa, justru terkesan sebagai bagian dari masalah. Kebisuan Mariyono adalah pernyataan yang lebih keras daripada kata-kata,” tegas juru bicara tim investigasi.
Masyarakat Sukamandi, yang seharusnya merasakan dampak nyata Dana Desa untuk pembangunan jalan, irigasi, dan kesejahteraan, justru disuguhi drama ketidakjelasan. Ratusan juta rupiah uang rakyat itu dikabarkan menguap begitu saja dalam kegelapan praktek yang diduga merampas hak mereka.
Jika terbukti, ini bukan hanya pelanggaran administrasi, melainkan tindak pidana korupsi yang secara nyata mengancam pembangunan di tingkat akar rumput.
Menangapi hal ini, media mendesak:
1. Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Pesawaran untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan mendalam. Jangan biarkan kasus ini tenggelam dan hanya menjadi wacana belaka.
2. Pemerintah Kabupaten Pesawaran melalui Inspektorat untuk turun tangan melakukan audit keuangan khusus terhadap pengelolaan Dana Desa di Sukamandi.
3. Mariyono, Ketua BPD Sukamandi, untuk membuka suara dan bertanggung jawab memberikan penjelasan kepada masyarakat. Kebisuan adalah sebuah bentuk pengakuan.
Kami berkomitmen untuk terus mengawali kasus ini hingga ke akar-akarnya. Setiap rupiah uang rakyat harus dipertanggungjawabkan. Keadilan harus ditegakkan bagi masyarakat Sukamandi, korban utama dari keserakahan segelintir orang.
[Redaksi Orisipubliknews.co.id .]






