PESAWARAN Orasipubliknews.co.id – Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim bersama Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pesawaran meringkus dua orang pria yang diduga membawa senjata api rakitan dan amunisi aktif di Jalan Raya Trimurjo, Desa Batang Hari Ogan, Kecamatan Tegineneng, Kamis (12/2/2026) sore.
Kedua pelaku masing-masing berinisial R.S. (24), warga Natar, Lampung Selatan, dan I.W. (42), warga Trimurjo, Lampung Tengah. Mereka ditangkap setelah berusaha kabur saat hendak diperiksa petugas yang tengah melakukan patroli hunting.
Kasat Reskrim Polres Pesawaran, IPTU Pande Putu Yoga Mahendra, S.Tr.K., M.H., menjelaskan bahwa peristiwa bermula sekitar pukul 17.30 WIB, saat personel gabungan mencurigai sepeda motor Honda Beat warna silver tanpa nomor polisi yang dikendarai kedua pelaku.
“Saat akan dilakukan pemeriksaan, keduanya justru melarikan diri. Anggota segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan kedua terduga pelaku tidak jauh dari lokasi,” ujar IPTU Pande Putu Yoga mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Alvie Granito P., S.I.K., M.S.S.
Dari hasil pemeriksaan badan dan kendaraan, petugas menemukan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver yang diselipkan di pinggang salah satu pelaku, lengkap dengan empat butir amunisi aktif kaliber 9 mm.
Tak hanya senpi dan amunisi, petugas juga mengamankan satu buah kunci letter T beserta enam anak kunci yang diduga kuat digunakan untuk aksi pencurian kendaraan bermotor.
“Kami masih mendalami kemungkinan keterlibatan keduanya dalam tindak pidana lain. Saat ini proses pemeriksaan intensif masih berjalan,” tambahnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kepemilikan senjata api, munisi, atau bahan peledak tanpa hak.
Kapolres Pesawaran melalui Kasat Reskrim menegaskan bahwa patroli hunting dan penindakan terhadap senjata ilegal akan terus ditingkatkan.
“Kami tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan. Komitmen kami adalah menjaga kamtibmas tetap aman dan kondusif di seluruh wilayah hukum Polres Pesawaran,” tegasnya.
Kedua terduga pelaku berikut barang bukti kini diamankan di Mapolres Pesawaran guna pengembangan lebih lanjut.
By : Redaksi






