Tuntutan Publik Mengeras M. Alzier Dianis Thabranie Tokoh Masyarakat Lampung Minta Kejati Lampung Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Proyek SPAM Rp8 Miliar

LAMPUNG (OP – NEWS) – Tekanan terhadap kinerja Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dalam mengusut kasus dugaan korupsi Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Pesawaran senilai Rp8 miliar semakin mengeras. Tokoh masyarakat Lampung, M. Alzier Dianis Thabranie, secara terang-terangan menuntut kejaksaan segera menetapkan tersangka dalam kasus yang dinilai penuh “drama” ini.

“Saat ini banyak berkembang opini liar di masyarakat Lampung, khususnya masyarakat Kabupaten Pesawaran terhadap kinerja Penyidik Kejati Lampung. Mereka dinilai terkesan lamban, tak serius, dan penuh ‘drama’ dalam menangani kasus ini,” tegas Alzier, yang juga merupakan Pendiri dan Ketua Umum Panitia Pelaksana Pembentukan Kabupaten Pesawaran (P3KP), pada Jumat (17/10/2024).

Alzier menyoroti sejumlah kejanggalan dalam proses penyidikan. Mulai dari pemeriksaan saksi yang berlangsung tertutup, hingga hasil penggeledahan dan penyitaan di beberapa lokasi yang hingga kini tidak kunjung diungkap secara transparan kepada publik.

Kekecewaan juga mengemuka dari kalangan pers. Alzier mengungkapkan, para wartawan kecewa, mulai dari insiden dimana kaki seorang wartawan terlindas mobil petugas Kejati saat meliput penggeledahan, hingga proses peliputan yang memaksa puluhan wartawan menunggu lebih dari 10 jam tanpa mendapat keterangan yang berarti dari penyidik.

“Bila wartawan yang baru menunggu belasan jam saja bisa ‘gerah’, apalagi masyarakat Kabupaten Pesawaran yang telah bertahun-tahun berharap agar kasus ini segera dituntaskan,” paparnya dengan nada prihatin.

Dampak nyata dari proyek yang mangkrak ini, lanjut Alzier, langsung dirasakan oleh masyarakat. Mereka masih kesulitan mendapatkan pasokan air bersih, sementara dana untuk mengatasinya justru diduga dikorupsi.

Melalui pernyataannya, Alzier secara khusus memohon kepada Kajati Lampung, Danang Suryo Wibowo, beserta jajarannya untuk segera menuntaskan kasus ini. “Segera tetapkan para tersangka yang terlibat agar dapat dimintakan pertanggungjawabannya. Jangan sampai masyarakat marah, hingga bisa terpancing dan terprovokasi untuk melakukan hal-hal di luar koridor hukum,” pinta Alzier.

Menanggapi tuntutan yang berkembang, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, sebelumnya telah menyatakan bahwa penyidikan kasus ini terus berlangsung. Pada Kamis (16/10/2025), Armen mengaku masih memeriksa sejumlah saksi, termasuk mantan kepala daerah, rekanan, dan pihak Dinas PUPR Kabupaten Pesawaran.

“Semua sebatas saksi. Pendalaman penguatan untuk penyidikan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat penyidikan cepat selesai,” jelas Armen Wijaya.

Janji “dalam waktu dekat” dari Kejati ini kini ditunggu realisasinya. Masyarakat Pesawaran dan publik Lampung menanti tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan, untuk membuktikan bahwa penegakan hukum terhadap korupsi tidak berjalan di tempat. []

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *