Bungkam di Somasi, Kades Sukaharja Dilaporkan ke Kejari Bogor atas Samisade Rp1 M. LSM KCBI Akan Bawa ke KPK Jika Mandek!

BOGOR, JAWA BARAT46 Dilihat

LSM KCBI Resmi Masukkan Lapdumas, Tuding Kepala Desa dan TPK Tak Kooperatif Pasca Investigasi Anggaran Infrastruktur.

BOGOR, Orasipubliknews.co.id 8 Juli 2026 – Senyap namun mematikan. Itulah langkah yang kini ditempuh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) Kabupaten Bogor menyusul sikap “diam seribu bahasa” yang ditunjukkan oleh Pemerintah Desa Sukaharja, Kecamatan Sukamakmur, terkait penggunaan Anggaran Bantuan Keuangan Desa (Samisade) tahun 2025 senilai Rp1 miliar.

Setelah somasi dan permintaan keterbukaan informasi publik yang dilayangkan diabaikan, DPC LSM KCBI resmi melayangkan Laporan Pengaduan Masyarakat (Lapdumas) dugaan tindak pidana korupsi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor pada Rabu siang (8/7/26). Langkah ini menandai eskalasi perang publik terhadap dugaan penyelewengan dana desa di wilayah tersebut.

Sikap Bungkam Dianggap sebagai Pengakuan Terselubung

Ketua DPC LSM KCBI Kabupaten Bogor, A. Marpaung, S.H., menyatakan bahwa pengabaian somasi oleh oknum Kepala Desa bukanlah isyarat baik. Justru, hal itu semakin menguatkan kecurigaan timnya bahwa terdapat “keganjalan serius” dalam realisasi anggaran proyek infrastruktur yang bersumber dari Samisade.

“Hari ini kami serahkan seluruh berkas investigasi ke Kejari. Sikap diam aparatur desa itu kami anggap sebagai konfirmasi bahwa ada yang hendak ditutupi. Kami mengingatkan, tidak ada tempat bersembunyi bagi koruptor di negeri ini,” tegas Marpaung di area Kejari Bogor.

Tak hanya berhenti di Kejari, LSM KCBI menegaskan kesiapannya untuk membawa perkara ini ke tingkat nasional. Marpaung mengancam akan melaporkan langsung kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika proses hukum di tingkat Kabupaten Bogor dinilai berjalan lambat atau terkesan diintervensi.

“Ini bukan gertakan. Jika penanganan di Kejari mandek, kiblat laporan akan langsung kami arahkan ke gedung Merah Putih. Anggaran Samisade harus dirasakan manfaatnya oleh warga Sukamakmur, bukan malah menjadi ajang bancakan oknum,” tandasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Sukaharja dan jajaran Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) desa setempat belum dapat dimintai konfirmasi resmi. Awak media terus berupaya membuka ruang hak jawab guna memenuhi prinsip keberimbangan berita, seiring dengan proses penyelidikan yang kini bergulir di korps adhyaksa. (Red)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *