Diduga Mark-Up Anggaran, Ungkap Kejanggalan Dana Desa Banyumas TA 2024

PRINGSEWU Orasipubliknews.co.id – Pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024 di Pekon Banyumas, Kabupaten Pringsewu, Lampung, menyimpan sejumlah kejanggalan yang serius. Dengan pagu anggaran mencapai Rp 947.059.000, desa ini diduga melakukan mark-up anggaran dan mengalokasikan dana untuk kegiatan-kegiatan yang tidak jelas manfaatnya.

 

Temuan ini terungkap berdasarkan investigasi lapangan yang dilakukan oleh tim redaksi Orasipubliknews.co.id Rabu, 19/11/2025. Investigasi menemukan sejumlah item kegiatan yang dianggarkan terkesan dipaksakan dan berulang.

 

Deretan Anggaran yang Dipertanyakan

Berikut adalah beberapa pos anggaran yang dinilai janggal berdasarkan penelusuran di lapangan:

1. Jaringan Informasi Desa (Rp 78.309.700)

Program pengelolaan dan pembuatan jaringan komunikasi serta informasi lokal desa ini dinilai sangat tidak jelas bentuk fisik dan implementasinya. Di lapangan, tidak terlihat adanya pembangunan infrastruktur telekomunikasi atau jaringan internet desa yang sepadan dengan nilai anggaran hampir delapan puluh juta rupiah.

2. Pengerasan Jalan Lingkungan (Rp 47.075.000)

Seorang sumber warga, M (47), yang identitasnya disamarkan atas permintaannya, mengungkapkan ketidaksesuaian pekerjaan dengan spesifikasi. “Kegiatan pengerasan jalan lingkungan atau gang dengan anggaran Rp 47 juta lebih itu hasilnya sangat tidak sesuai spesifikasi. Material yang digunakan kualitasnya di bawah standar,” ujarnya.

3. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPQ (Rp 79.111.000)

Sumber yang sama, M, menambahkan kejanggalan pada anggaran bantuan untuk pendidikan non-formal. “Penyaluran dana sebesar Rp 79 juta untuk honor pengajar, seragam, dan operasional PAUD/TK/TPQ ini sangat mempertanyakan. Mekanismenya tidak transparan, tidak ada kejelasan kepada siapa dana itu disalurkan dan laporannya seperti apa,” tegasnya.

 

Menanggapi temuan-temuan ini, masyarakat Pekon Banyumas menuntut agar Oknum Kakan (Kepala Desa) Wasino segera diperiksa dan diusut tuntas. Desakan kuat disampaikan kepada Inspektorat Kabupaten Pringsewu dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan memeriksa pengelolaan keuangan desa.

 

Namun, upaya klarifikasi Saat tim media berusaha mengonfirmasi, Kades Wasino bersikap diam enggan untuk menjelaskan dihubungi via aplikasi whatsapp di no +62 823-7793-xxxx aktif, tapi yang bersangkutan tidak ada respon.

 

Dugaan mark-up dan ketidakjelasan sejumlah program dalam APBDes Pekon Banyumas ini berpotensi besar merugikan keuangan negara dan mencekik anggaran untuk pembangunan yang nyata. Dana yang seharusnya dapat dialokasikan untuk peningkatan kesejahteraan warga justru menguap untuk kegiatan yang abstrak dan tidak accountable.

 

Masyarakat berharap pihak berwenang tidak tutup mata. Audit mendesak dan investigasi yang independen mutlak diperlukan untuk mengungkap kebenaran, memulihkan kepercayaan publik, dan memastikan Dana Desa benar-benar digunakan untuk kemakmuran warga, bukan untuk kepentingan segelintir oknum.

 

Redaksi :  Orasipubliknews.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *