PESAWARAN, Orasipubliknews.co.id – Praktik pengelolaan keuangan desa yang gelap kembali terkuak di Kabupaten Pesawaran. Mantan Kepala Desa Trimulyo, Kecamatan Tegineneng, Bambang Iskandar, kini dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran atas dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2018–2019 dengan potensi kerugian negara ditaksir mencapai ratusan rupiah.
Laporan resmi disampaikan oleh Dewan Pimpinan Pusat LSM Brigade Anak Negeri Kawal Indonesia (BANKI) pada Senin (20/7/2026), disertai dokumen dan hasil investigasi yang mengungkap sederet kejanggalan. Ketua DPP LSM BANKI, Randy Septian, membeberkan temuan mengejutkan mulai dari mark-up anggaran, pekerjaan di bawah spesifikasi (under spec), hingga dugaan kegiatan fiktif.
Salah satu sorotan utama adalah penyertaan modal BUMDes senilai Rp150 juta yang dinilai tidak transparan. “Penyertaan modal BUMDes senilai Rp150 juta diduga tidak jelas realisasinya. Masyarakat juga tidak mengetahui perkembangan maupun pemanfaatan dana tersebut karena dinilai tidak terbuka,” tegas Randy.
Berdasarkan Penelusuran awak media Jum’at 31/07/2026 di Desa Trimulyo, sejumlah proyek pembangunan fisik yang diduga tidak dikerjakan sesuai ketentuan antara lain:
1. Pembangunan paving blok di Dusun Katalang Rejo, Dusun Ogan Dua Onderlah, diduga tidak direalisasikan
2. Pembangunan onderlagh bernilai jutaan rupiah yang diduga tidak memenuhi spesifikasi teknis.
3. Pekerjaan rabat beton yang juga diduga tidak sesuai spesifikasi.
4. Sejumlah proyek diduga mengalami pengurangan volume dan kualitas di bawah standar, bahkan ada yang diduga tidak dikerjakan sama sekali.
Lebih miris lagi, masyarakat juga mengungkapkan adanya penjualan aset desa berupa lapangan bulu tangkis di Dusun Wonorejo yang hingga kini tidak ada kejelasan, serta pembangunan sumur bor di Dusun Kesugihan yang tidak terselesaikan.
Masyarakat Desa Trimulyo berharap Kejari Pesawaran segera menindaklanjuti laporan ini dan memproses oknum mantan kades tersebut sesuai hukum yang berlaku. “Kami mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini. Jangan sampai uang rakyat melayang begitu saja,” ujar seorang warga yang enggan menyebutkan namanya.
Kejari Pesawaran kini dihadapkan pada tuntutan publik untuk segera menyelidiki dan mengungkap tuntas laporan yang telah disampaikan.ini menambah deretan kasus korupsi di tingkat pemerintahan desa yang sering menjadi perhatian publik. Kejadian semacam ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera, serta mendorong pengelolaan dana publik yang lebih baik di masa depan. Langkah-langkah seperti audit independen dan pengawasan ketat dari aparat berwenang diperlukan untuk mencegah terulangnya kasus serupa.
Upaya konfirmasi telah dikirimkan oleh redaksi orasipubliknews.co.id kepada Bambang Iskandar Eks Kades Trimulyo melalui WhatsApp di nomor telepon +62 858-9xx8-xxx7
namun yang bersangkutan belum memberikan jawaban.”
Editor: Redaksi








