PESAWARAN, Orasipubliknews.co.id – Badai dugaan korupsi kembali mengguncang lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran, Lampung. Kali ini, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garis Depan Pemuda Peduli Pembangunan dan Ekonomi Rakyat (GARDA P3ER) resmi melaporkan praktik dugaan tidak wajar pada pengadaan laptop dan sarana pendidikan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran Lampung, Rabu (08/04/2026).
Bukan hanya soal mark up (penggelembungan harga), laporan ini juga mengungkap adanya aliran dana pungutan pembohong (pungli) yang sistematis, dari meja proyek hingga kantong oknum di tingkat kecamatan.
Ketua DPC GARDA P3ER Kabupaten Pesawaran, Sabturizal , yang didampingi sejumlah anggotanya, menyerahkan langsung berkas laporan kepada Kasubsi Pidsus Kejari Pesawaran, Andi. Laporan tersebut mencakup proyek besar yang dinilai memiliki potensi kerugian negara.
Puncak kegaduhan ini terletak pada pengadaan 200 unit laptop merek Libera dengan spesifikasi: Prosesor 12th Gen Intel Core i7-12650H, RAM 16GB, dan penyimpanan 500GB. Nilai anggaran untuk proyek ini pada Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp 5.000.000.000 (Lima Miliar Rupiah).
Bila dihitung, harga per unit laptop tersebut dibanderol sekitar Rp 25.000.000 (Dua Puluh Lima Juta Rupiah). Harga ini dinilai tidak masuk akal dan jauh melambung dari harga pasaran. Di pasar bebas, laptop dengan spesifikasi setara atau bahkan lebih tinggi dari merek ternama saat ini hanya dibanderol antara Rp 13 juta hingga Rp 18 juta.
“Masyarakat menyimpulkan, laptop dengan merek yang tidak populer seperti Libera ini, kenapa harganya bisa menyaingi bahkan melebihi laptop premium sekelas Lenovo ThinkPad atau MacBook Air? Ini bukan hanya mark up, ini sudah hampir dua kali lipat harganya,” tegas Sabturizal saat konferensi pers mini di halaman Kejari.
Tak berhenti di situ, laporan GARDA P3ER juga menyoroti adanya dugaan pungli yang terstruktur. Informasi yang dikantongi oleh LSM menyebutkan, dari setiap unit laptop yang disalurkan ke sekolah, oknum tidak bertanggung jawab memotong dana sebesar Rp 500.000 (Lima Ratus Ribu Rupiah).
Dengan total 200 unit, uang yang terkumpul mencapai Rp 100.000.000 (Seratus Juta Rupiah). Dana ini diduga dikumpulkan melalui para Koordinator Kecamatan (Korcam) UPT Pendidikan Kabupaten Pesawaran.
“Ini modus klasik. Anggaran membengkak di atas kertas, lalu uangnya ‘ditarik’ lagi dari bawah. Artinya, sekolah tidak menerima laptop seharga Rp25 juta, tetapi laptop seharga Rp24,5 juta dengan kualitas yang sama. Lalu kemana perginya Rp500 ribu itu? Ini yang harus diusut tuntas,” lanjut Sabturizal.
Laporan ini juga mengungkit kasus lama yang belum tuntas. Pada Tahun Anggaran 2021, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesawaran juga menggelontorkan dana sebesar Rp 8.180.000.000 (Delapan Miliar Seratus Delapan Puluh Juta Rupiah) untuk Paket Pengadaan Sarana Pembelajaran Berbasis TIK dan Media Pendidikan.
Sabturizal menjelaskan, berdasarkan informasi dari sejumlah rekanan yang pernah atau sedang mengerjakan proyek di Dinas Pendidikan Pesawaran, praktik pungutan pembohong ternyata sudah terstruktur hingga ke hulu. Kepala Dinas diduga memiliki kewenangan penuh tanpa pengawasan yang layak dalam menentukan:
· Pemenang tender proyek pengadaan alat pendidikan,
· Penunjukan langsung proyek pembangunan/rehabilitasi sekolah,
· Serta pekerjaan konstruksi lainnya.
“Informasi yang kami terima sangat kuat. Ada praktik ‘siapa bayar, dia yang menang’. Kontraktor yang ingin proyek harus ‘loyal’ dulu. Ini bukan lagi mark up, ini sudah menjadi pasar gelap proyek di lingkungan pendidikan Pesawaran,” tegas Sabturizal di halaman Kejari.
Menurutnya, oknum kepala dinas dan jajarannya bermain api dengan anggaran pendidikan yang seharusnya bersih. Proyek pengadaan laptop hanyalah satu dari sekian banyak proyek yang diduga dikendalikan secara monopoli.
LSM GARDA P3ER menduga praktik korupsi di dinas tersebut telah berlangsung bertahap (2021-2025), merugikan keuangan negara dalam jumlah yang sangat signifikan.
Laporan yang langsung diterima oleh Kasubsi Pidsus Kejari Pesawaran, Andi , tersebut kini sedang dalam tahap pencermatan. “Berkas sudah kami terima akan kami teliti syarat Formil dan Materiil” ujar Andi singkat.
Namun, masyarakat dan LSM GARDA P3ER mendesak Kejaksaan untuk tidak sekedar mengkaji. Pasalnya, laporan ini sangat terang, spesifik menyebutkan nominal, merek barang, hingga nama perantara (Korcam).
“Kami minta Kejari bergerak cepat. Jangan sampai ada penghapusan prosesan barang bukti atau koordinasi dengan pihak terlapor. Ini dana pendidikan, nyawa masa depan anak-anak Pesawaran,” tutup Sabturizal.
Kasus ini menjadi sorotan tajam masyarakat Lampung, mengingat praktik mark up dan pungli di sektor pendidikan seringkali hanya berakhir di meja hijau tanpa eksekusi berarti.
Rencana selanjutnya Ketua GARDA P3ER akan melakukan aksi jika Kejari pesawaran lambat menangani laporan ini
Hingga berita diterbitkan Belum ada pernyataan resmi dari pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran, awak media mencoba menghubungi nomor telepon Sekertaris Dimas Pendidikan namun nomor tidak aktif. (Tim)*












