PESAWARAN (OP – NEWS) – Kepala Desa (Kades) Sinar Harapan, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung Bagus Giyarto, diduga tutup mata dan enggan menanggapi keluhan warga terkait praktik pengolahan emas ilegal milik Meko yang menggunakan bahan berbahaya dan beracun (B3) di wilayahnya. Meski telah terjadi pencemaran lingkungan dan ancaman kesehatan yang serius, Kades tidak mengambil langkah signifikan untuk menghentikan operasi ilegal ini .
Warga Desa Sinar Harapan telah mengeluhkan suara bising dari mesin gelundung (tromol) serta kekhawatiran akan pencemaran air tanah akibat limbah merkuri dan sianida yang dibuang sembarangan oleh Meko. Namun, ketika dimintai tanggapan, Kades Bagus Giyarto tidak dapat ditemui dan telepon genggamnya tidak aktif.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyatakan, ya tidak mungkin kades dan aparat desa bisa menindak Meko karna kades bagus itu pelaku penambang juga dan ngolah juga di sekitar belakang rumah sekdes (sekertaris desa) yang tidak lain selaku kerabat (adik) nya sendiri. Red*
Berdasarkan investigasi. Dalam sebuah rekaman audio yang beredar di grup WhatsApp, salah satu pengelola tambang ilegal mengklaim bahwa beberapa kepala desa terlibat dalam operasi penambangan emas tanpa izin . Rekaman tersebut menyebut secara khusus nama Bagus Giyarto sebagai salah satu oknum yang diduga melakukan aktivitas ilegal ini .
Praktik tambang emas ilegal ini melanggar multiple peraturan, termasuk UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Masyarakat dan organisasi jurnalis telah mendesak aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat, termasuk Kades Bagus Giyarto.
Upaya untuk mengonfirmasi langsung kepada Kades Bagus Giyarto Rabu, 17/09/2025 prihal salah satu warga desanya (Meko) yang melakukan pengolahan tambang emas ilegal. Pintu rumah bagus giyarto tertutup rapat, telepon selular pun tidak aktif . Warga menilai sikapnya ini sebagai bentuk pengabaian terhadap keselamatan ratusan jiwa yang terancam.
Kades Sinar Harapan, Bagus Giyarto, diduga sengaja tidak menanggapi keluhan warga dan tidak mengambil tindakan untuk menghentikan praktik tambang emas ilegal yang berbahaya. Hal ini memperkuat dugaan bahwa ia terlibat dalam melindungi praktek pengolahan proses tambang emas ilegal tersebut. Masyarakat dan organisasi sipil mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk segera turun tangan dan menyelamatkan ratusan jiwa yang terancam. (Aris)
Kades Sinar Harapan Diam Seribu Bahasa, Diduga Lindungi Praktik Tambang Emas Ilegal Beracun












