Pesawaran, Orasipubliknews.co.id – Ketua Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Kabupaten Pesawaran, Deni Johanis Lukman, menyatakan bahwa konstruksi ketatanegaraan yang menempatkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) secara langsung di bawah Presiden adalah langkah yang tepat dan relevan. Pernyataan ini menanggapi penjelasan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI.
Deni menegaskan bahwa desain kelembagaan ini, yang berdasar pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, memiliki dasar hukum kuat dan berfungsi menjaga stabilitas nasional, profesionalisme, serta kesinambungan penegakan hukum.
“Ini bukan semata soal struktur, melainkan upaya menjaga kejelasan rantai komando dan akuntabilitas institusi dalam sistem pemerintahan,” ujar Deni, Minggu (1/2/2026).
Ia mengingatkan bahwa wacana perubahan posisi Polri perlu dikaji secara komprehensif dan rasional untuk menghindari terciptanya masalah struktural baru yang justru berpotensi melemahkan fungsi kepolisian dan mengganggu rasa aman masyarakat.
Di tingkat daerah, Deni menekankan peran strategis Polri dalam menjaga kondusivitas sosial, mendukung pembangunan, dan memastikan keamanan serta ketertiban aktivitas masyarakat.
Lebih lanjut, Deni mengapresiasi transparansi Kapolri yang memberikan penjelasan di hadapan DPR RI, menyebutnya sebagai praktik demokrasi yang sehat dan bagian dari penguatan institusi.
“Dialog terbuka dengan lembaga legislatif merupakan praktik demokrasi yang sehat,” katanya.
Di akhir pernyataannya, Deni mendorong Polri untuk terus memperkuat reformasi internal, meningkatkan profesionalisme SDM, dan mengedepankan pendekatan humanis dalam pelayanan, selaras dengan semangat Presisi. Ia menegaskan bahwa dukungan terhadap posisi kelembagaan harus dibarengi dengan harapan publik akan integritas dan kinerja yang tinggi.
“Dukungan bukan berarti meniadakan kritik. Justru kritik konstruktif diperlukan agar Polri terus berbenah dan menjaga kepercayaan publik,” tegasnya.
Sebagai penutup, Deni mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga stabilitas keamanan dan menghormati tatanan kelembagaan negara.
By. Redaksi







