Way Lima, Pesawaran Orasipubliknews.co.id – Kontraktor pelaksana proyek Puskesmas Kuta Dalom, CV Periksa Alam, beserta konsultan pengawas CV Nusantara Karya Rekayasa, menjadi sorotan tajam setelah dinyatakan mengabaikan ulasan dan ultimatum resmi dari Komisi III DPRD Kabupaten Pesawaran. Proyek senilai Rp 2,887 miliar itu kini menjadi simbol ketidakpatuhan terhadap pengawasan legislatif.
Meski Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas PUPR Pesawaran, David, telah berjanji melakukan peninjauan ulang dan perbaikan, komitmen tersebut dianggap tidak akan berarti jika pihak kontraktor dan konsultan tetap menganggap masa bodoh terhadap otoritas pengawas.
“Sidak dan teguran DPRD dan PLT kadis PUPR yang pernah dilakukan pertama kali saja diabai. Ini menunjukkan sikap tidak serius dan arogansi dari pelaksana di lapangan,” ujar seorang perwakilan warga Way Lima yang enggan disebutkan namanya.
Proyek yang dikerjakan berdasarkan kontrak bernomor PPK/KTR-CK.06/PU-PSW/2025 ini menuai pertanyaan mendasar tentang kapasitas dan itikad baik kontraktor. Pengabaian terhadap teguran DPRD bukan hanya pelanggaran prosedur, tetapi juga menunjukkan lemahnya sistem pengawasan internal kontraktor dan konsultan.
Masyarakat dan pengawas eksternal berkomentar langsung ke CV Periksa Alam dan CV Nusantara Karya Rekayasa:
1. Akuntabilitas Kerja: Apa penjelasan resmi dari kedua pihak mengenai alasan mengabaikan temuan dan ultimatum DPRD? Apakah ada dokumen pembelaan yang disampaikan?
2. Komitmen pada Kualitas: Dengan sikap mengabaikan peringatan, bagaimana publik bisa yakin bahwa kualitas material dan pengerjaan sesuai spesifikasi teknis yang diamanatkan dalam kontrak bernilai miliaran rupiah?
3. Profesionalisme: bukankah sebagai pihak yang terikat kontrak, ketaatan pada prosedur pengawasan dari pemilik proyek (PUPR) dan lembaga pengawas eksternal (DPRD) adalah kewajiban mutlak?
4. Tanggung Jawab Moral: Bagaimana kedua perusahaan ini mempertanggungjawabkan sikap mereka di hadapan masyarakat Way Lima yang sangat membutuhkan fasilitas kesehatan yang layak?
Janji perbaikan dari PUPR akan menjadi omong kosong jika pihak kontraktor dan konsultan pengawas tetap berjalan di tempat. Masyarakat tidak lagi membutuhkan koordinasi di belakang meja, tetapi tindakan korektif nyata di lapangan oleh pelaksana pekerjaan.
Pertanyaan sekarang beralih langsung ke CV Periksa Alam dan CV Nusantara Karya Rekayasa: Apakah mereka akan segera memperbaiki semua kejanggalan yang telah diultimatum oleh DPRD, atau akan terus mengomunikasikan pengerjaan proyek dengan cara yang telah menimbulkan protes keras?
Publik menunggu klarifikasi dan komitmen terbuka dari kedua perusahaan tersebut. Kegagalan memenuhi standar dan mengindahkan pengawasan dapat membawa konsekuensi tidak hanya pada proyek ini, tetapi juga pada kredibilitas dan kredibilitas mereka dalam mengerjakan proyek-proyek pemerintah selanjutnya.
Tindakan nyata kontraktor dan konsultan dalam beberapa hari ke depan akan menjadi bukti apakah mereka merupakan mitra pembangunan yang bertanggung jawab, atau sekadar pelaksana proyek yang abai terhadap kualitas, aturan, dan kepercayaan publik.
Hingga berita ini diterbitkan awak media masih melakukan upaya konfirmasi langsung ke CV Periksa Alam dan CV Nusantara Karya Rekayasa. (Merah)*
Diberitakan sebelumnya dengan link berita di bawah ini :
1. APBD Miliaran Dikorupsi, Nyawa Warga Dipertaruhkan di Puskesmas Way Lima https://orasipubliknews.co.id/apbd-miliaran-dikorupsi-nyawa-warga-dipertaruhkan-di-puskesmas-way-lima/







