BANDAR LAMPUNG, Orasipubliknews.co.id – Tekanan terhadap PT Bank Pembangunan Daerah Lampung terus meningkat. Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) Triga Nusantara Indonesia ( TRINUSA ) resmi melayangkan somasi kedua kepada direktur dan dewan komisaris BUMD Provinsi Lampung tersebut, dan mengancam akan mengerahkan massa jika tuntutan audit forensik tidak dipenuhi.
Somasi ini merupakan buntut dari dugaan anomali laporan keuangan Bank Lampung tahun 2024 yang dinilai tidak wajar, terutama setelah surat pertama TRINUSA pada 19 Mei 2026 dibiarkan tanpa tanggapan resmi.
Surat somasi bernomor 112/DPD-TRINUSA/LPG/SOM-II/VI/2026 tertanggal 12 Juni 2026 itu memberi ultimatum tujuh hari kerja. Jika diabaikan, TRINUSA bersama ratusan pendukung siap menggelar aksi damai pada Rabu, 23 Juni 2026.
7 Indikator Merah yang Mengguncang
Sekretaris DPD TRINUSA Lampung, Faqih Fakhrozi, S.Pd.I., menyebut setidaknya ada tujuh indikator kritis yang memerlukan klarifikasi terbuka dari manajemen Bank Lampung. Berikut tiga poin paling mencolok:
1. Laba Bersih Meradang Turun 41%
Laba bersih Bank Lampung turun drastis dari Rp175,27 miliar (2023) menjadi hanya Rp103,15 miliar (2024). Penurunan ini terjadi di tengah pertumbuhan kredit, sebuah kondisi yang oleh TRINUSA disebut sebagai paradoks ekonomi yang perlu dijelaskan akar masalahnya.
2. Cadangan Kerugian (CKPN) Melonjak 141%
Peningkatan paling fantastis terjadi pada Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN), yang melesat dari Rp60 miliar menjadi Rp144,68 miliar. Ini menunjukkan adanya potensi pemburukan kualitas kredit yang serius.
3. Kredit Macet Menggunung
Total kredit bermasalah (Kurang Lancar, Diragukan, Macet) menembus angka Rp203,04 miliar per Desember 2024, melonjak signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya Rp157,87 miliar.
Selain itu, TRINUSA juga menggambarkan arus operasional kas yang negatif selama dua tahun berturut-turut, serta penurunan deposito yang berbanding terbalik dengan meningkatnya ketergantungan pada pendirian dari bank lain.
“ Bank Lampung mengelola uang rakyat dan aset daerah. Keheningan pihak manajemen hanya akan memicu spekulasi kebohongan. Kami tidak menuduh, tapi kami berhak meminta klarifikasi publik. Transparansi bukanlah pilihan, melainkan keharusan,” tegas Faqih dalam rilis yang diterima media ini, Jumat (13/6/2026).
TRINUSA tidak hanya meminta klarifikasi tertulis. Dalam kedua hal tersebut, mereka mendesak Bank Lampung untuk:
1. Membentuk tim evaluasi independen.
2. Melakukan audit internal menyeluruh terhadap masalah kredit, pengadaan barang/jasa, dan transaksi pihak terkait.
3. Mempublikasikan secara terbuka kualitas aset produktif dan mitigasi risikonya.
Jika ultimatum ini diabaikan, TRINUSA akan melaporkan temuan ini ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kejaksaan Tinggi, dan aparat penegak hukum. Sebagai puncak eskalasi, sebanyak 300 peserta telah disiapkan untuk aksi unjuk rasa.
Rencana aksi pada 23 Juni 2026 akan menyasar empat titik strategis
· Kantor Pusat Bank Lampung
· Kantor OJK Provinsi Lampung
· Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung
· Kantor Gubernur Lampung
Dalam aksi nanti, massa akan membawa tuntutan utama: pelaksanaan audit investigatif/forensik independen dan evaluasi total tata kelola perusahaan.
“ Kami berkomitmen untuk bergerak secara damai, konstitusional, dan dalam koridor hukum. Ini adalah fungsi kontrol sosial untuk menyelamatkan aset daerah dan kepercayaan masyarakat,” pungkas Faqih.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari jajaran direksi maupun komisaris PT Bank Pembangunan Daerah Lampung terkait somasi kedua dan tuntutan audit forensik ini. Masyarakat kini menanti sikap strategi BUMD milik Pemprov Lampung tersebut di tengah tekanan yang terus menguat. (Tim)*









