Jakarta, Orasipubliknews.co.id – LSM Triga Nusantara Indonesia (Trinusa) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lampung akan menggelar aksi penyampaian pendapat di muka umum di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi pada Selasa, 21 April 2026.
Aksi tersebut akan dipimpin oleh Sekretaris Jenderal DPD Trinusa Lampung, Faqih S.Pd.I, sebagai bentuk penyampaian aspirasi dan dorongan terhadap penegakan hukum atas sejumlah kebijakan yang dinilai bermasalah di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Soroti Penanganan Banjir yang Dinilai Belum Efektif
Dalam keterangannya, Faqih S.Pd.I menyampaikan bahwa pihaknya akan menyoroti persoalan banjir yang masih kerap terjadi di Bandar Lampung.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa penanganan yang dilakukan selama ini perlu dievaluasi secara menyeluruh, khususnya dari sisi perencanaan dan pelaksanaan program.
Hibah Rp60 Miliar ke Kejati Jadi Perhatian
Selain itu, Trinusa juga akan menyoroti kebijakan hibah Pemerintah Kota Bandar Lampung kepada Kejaksaan Tinggi Lampung pada tahun anggaran 2025 yang disebut mencapai sekitar Rp60 miliar.
Kebijakan tersebut dinilai perlu dikaji lebih lanjut dari sisi prioritas, urgensi, serta transparansi penggunaannya, mengingat masih terdapat kebutuhan masyarakat yang bersifat mendesak.
Program Umroh Berulang Dinilai Perlu Evaluasi
Program umroh yang dilaksanakan secara berkala juga menjadi perhatian dalam rencana aksi tersebut.
Trinusa menilai program tersebut perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh, agar pelaksanaannya benar-benar memiliki dasar kebijakan yang jelas serta manfaat yang terukur bagi masyarakat.
Desak Audit Menyeluruh Proyek PUPR
Selain itu, Trinusa akan mendorong dilakukannya audit menyeluruh terhadap proyek-proyek di Dinas PUPR Kota Bandar Lampung.
Mereka menilai penting adanya pemeriksaan terhadap kesesuaian antara perencanaan anggaran dengan hasil pekerjaan di lapangan guna memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran.
Dorong KPK Lakukan Pendalaman
Dalam aksi tersebut, massa Trinusa akan menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, antara lain:
Melakukan pendalaman terhadap dugaan permasalahan kebijakan yang disampaikan;
Menelusuri aliran penggunaan anggaran pada program-program terkait;
Mendorong peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah;
Komitmen Pengawalan
Trinusa menegaskan bahwa aksi ini merupakan bagian dari peran serta masyarakat dalam mengawal kebijakan publik agar berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Kami akan menyampaikan aspirasi secara terbuka dan bertanggung jawab, serta berharap adanya perhatian dan tindak lanjut dari pihak terkait,” ujar Faqih S.Pd.I.
Hingga berita ini disampaikan, pihak Pemerintah Kota Bandar Lampung belum memberikan keterangan resmi terkait hal-hal yang menjadi sorotan tersebut. (Tim)*












