PESAWARAN, Orasipubliknews.co.id – Tekad warga Sukamandi, Kecamatan Way Lima, Pesawaran untuk menuntut akuntabilitas publik tak pernah padam. Untuk pertama kalinya, masyarakat mendatangi kantor Inspektorat Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung. Kedatangan mereka bukan untuk melapor baru, melainkan menagih perkembangan konkret atas laporan yang telah mereka serahkan lebih dari dua bulan, tepatnya Senin, 24/11/2025 silam.
“Kami datang untuk mengetahui sejauh mana perkembangan pelaporan saya dan sejauh mana Inspektorat menindaklanjutinya,” tegas RY, salah seorang warga, dengan nada tegas namun elegan di lobi kantor inspektorat.
Kedatangan kali ini bukan aksi demonstrasi yang riuh, melainkan langkah sistematis warga negara yang sadar akan haknya untuk meminta pertanggungjawaban. Mereka datang dengan membawa satu pertanyaan mendasar, apakah laporan yang telah masuk ke ‘Inspektorat’ pengawasan daerah itu sudah ditindaklanjuti dalam pemeriksaan untuk pembuktian dilapangan. Selasa, 13/01/2026.
“RY” yang menjadi perwakilan, menyampaikan harapan sekaligus tekanan moral yang halus namun tajam. “Saya berharap dan saya percaya Inspektorat Pesawaran pasti melakukan pemeriksaan dan pembuktian laporan kami dengan cara terbuka dan profesional karena menjaga marwah dan integritas lembaga Inspektorat itu sendiri,” ujarnya.
Pernyataan tersebut bukan sekadar harapan, melainkan pengingat berlapis baja tentang misi utama Inspektorat sebagai garda terdepan pemberantasan maladministrasi dan penyimpangan di daerah. Kepercayaan publik adalah modal utama. Jika respons terhadap laporan warga lamban, tertutup, atau tidak jelas progresnya, maka yang terkikis pertama kali adalah kredibilitas lembaga itu sendiri.
Fakta bahwa masyarakat harus “pulang-pergi” menanyakan perkembangan, membuka ruang tanya besar terhadap efektivitas sistem pelaporan dan mekanisme follow-up di Inspektorat Pesawaran. Apakah ada sistem tracking yang transparan untuk pelapor? Apakah ada batas waktu jelas untuk setiap tahap pemeriksaan laporan masyarakat?
Pertemuan ini menjadi ujian nyata bagi transparansi dan akuntabilitas Inspektorat Pesawaran. Masyarakat tidak menuntut hasil instan, tetapi mereka berhak mendapatkan kepastian proses. Keheningan atau informasi yang samar-samar hanya akan memupus kepercayaan dan memberi ruang bagi spekulasi.
RUANG PUBLIK menunggu jawaban dan langkah nyata Inspektorat Kabupaten Pesawaran. Warga Sukamandi telah menunjukkan kesabaran dan komitmen pada tata kelola yang baik. Kini, bola ada di pihak Inspektorat. Buktikan bahwa laporan warga bukan sekadar dokumen yang masuk, tetapi sebuah panggilan untuk bertindak yang ditanggapi dengan cepat, profesional, dan terbuka. Integritas memang dijaga dengan pernyataan, tetapi dibuktikan dengan tindakan.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Pesawaran Singgih melalui inspektur pembantu investigasi Asoka menyampaikan, telah kami tindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat sukamandi, di harap kesabaran menunggu hasil dari inspektorat, sudah 2 kali tim turun
insyaallah inspektorat selalu menindak lanjuti sesuai dengan aturan yang belraku.
(Red)












