PESAWARAN, Orasipubliknews.co.id – Unit Tekab 308 Presisi Polsek Kedondong, Polres Pesawaran, Polda Lampung, berhasil menggagalkan transaksi jual-beli motor curian melalui sistem Cash on Delivery (COD) dan mengamankan tiga orang pelaku.
Kasus bermula dari laporan pencurian sepeda motor milik A.T. (34), seorang petani, di Jalan Kebun Desa Margodadi, Kecamatan Way Lima, pada Rabu (4/2/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Korban mengalami kerugian sekitar Rp 2,5 juta.
Kapolsek Kedondong, AKP Bambang P., S.E., melalui Kanit Reskrim IPDA Joni Ismet, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait penawaran penjualan motor via COD yang diduga hasil kejahatan.
“Tim langsung melakukan penyelidikan dan bergerak cepat hingga berhasil mengamankan pelaku saat rangkaian transaksi berlangsung,” kata Joni dalam rilis resmi, Rabu (11/2/2026).
Operasi digelar pada Selasa (10/2/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Dalam aksi presisi tersebut, petugas berhasil mengamankan satu pelaku (inisial M.A.) di lokasi transaksi. Pengembangan di tempat kemudian membawa pada penyergapan terhadap dua pelaku lainnya, yaitu A.J. dan A.Z., yang diduga sebagai pelaku utama dan perantara penjualan.
Barang bukti berhasil diamankan, meliputi:
1. 1 unit sepeda motor (tanpa body dan plat nomor)
2. 1 lembar BPKB dan STNK
3. 1 unit handphone merek Infinix
4. 1 unit handphone merek Vivo
Kapolsek mengungkapkan bahwa modus transaksi COD sering dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk mempercepat perputaran barang curian.
“Kami imbau masyarakat agar lebih waspada terhadap transaksi kendaraan secara COD tanpa dokumen dan identitas yang jelas. Pastikan legalitas kendaraan sebelum bertransaksi,” tegas Bambang.
Saat ini, ketiga terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Kedondong untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 476 KUHPidana tentang pencurian.
Keberhasilan ini disebut sebagai bukti komitmen Polsek Kedondong dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat, sebagai implementasi dari Polri Presisi.
By : Redaksi









