Sinergi Jaga Desa: Kejari Pesawaran dan SMSI Perkuat Kolaborasi Pengawasan Dana Desa

Pesawaran, Orasipubliknews.co.id – Dalam upaya mendukung program nasional pencegahan korupsi di tingkat desa, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Pesawaran, Ardi Herlian Syah, SH, MH , melakukan kunjungan silaturahmi ke kantor Serikat Media Siber Indonesia ( SMSI ) Kabupaten Pesawaran, Selasa (8/9/2026). Kunjungan ini merupakan tindak lanjut instruksi Jaksa Agung RI untuk memperkuat sinergi antara kejaksaan dan insan pers dalam mengawal program Jaksa Garda Desa ( Jaga Desa ) .

Kedatangan Kasi Intel yang mewakili Kepala Kejari Pesawaran, Umi Kalsum, SH, MH , ini disambut langsung oleh Ketua SMSI Pesawaran, Eri Novrizal , beserta jajaran pengurus dan anggota di Sekretariat SMSI yang terletak di Jalan Raya Kedondong, Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.

Dalam paparannya di hadapan para pimpinan media yang tergabung dalam SMSI, Ardi Herlian Syah memaparkan program kerja sama strategi antara Kejaksaan, Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional ( ABPEDNAS ), dan SMSI . Ia menjelaskan bahwa kolaborasi ini bertujuan untuk mengedepankan langkah-langkah preventif dalam penegakan hukum. “ Kami ingin hadir sebagai mitra konsultasi bagi perangkat desa agar pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) dapat tepat sasaran dan terhindar dari kesalahan administrasi maupun tindak pidana korupsi ,” ujar Ardi. Pendekatan ini menempatkan kejaksaan sebagai konsultan dan pendamping, bukan semata-mata aparat penindak .

Ketua SMSI Pesawaran, Eri Novrizal, menyambut baik inisiatif tersebut dan menegaskan komitmen organisasinya untuk mendukung program Jaga Desa. Menurutnya, media tidak memiliki peran strategis dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran desa. “ Kami siap bersinergi menjalankan fungsi kontrol sosial dan edukasi masyarakat, terutama dalam memastikan informasi terkait pembangunan desa tersampaikan secara akurat kepada masyaraka t,” tegas Eri, yang juga dikenal sebagai pimpinan media Siber.com .

Program Jaga Desa yang diusung Kejaksaan Agung ini merupakan strategi inisiatif untuk menekan angka tindak pidana korupsi di desa yang sempat mencapai 535 perkara secara nasional pada tahun 2025 . Melalui sinergi ini, diharapkan tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Pesawaran semakin transparan dan berintegritas, selaras dengan agenda pembangunan nasional.

Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) adalah program pendampingan dan pengawasan preventif oleh Kejaksaan RI kepada pemerintah desa dalam mengelola keuangan dan pembangunan desa . Program ini mengedepankan prinsip pencegahan, konsultasi, dan transparansi agar dana desa dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat. (Merah)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed