Pesawaran, Orasipubliknews.co.id – Kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) di Desa Trimulyo, Kecamatan Tegineneng, resmi naik level. Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran memastikan akan memanggil mantan Kepala Desa Bambang Iskandar dan sejumlah Saksi terkait penggunaan anggaran tahun 2018 dan 2019 yang diduga bermasalah.
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus ( Kasi Pidsus ) Kejari Pesawaran , Fuad Alfano Adi Chandra,SH,MH, Selasa, (4/8). Menurutnya, laporan yang masuk dari DPP BANKI beserta bukti-bukti pendukung saat ini tengah menjalani proses penelahan mendalam.
“Ya, saat ini sedang ditelaah laporan dan bukti-bukti untuk kemudian dilanjutkan ke proses berikutnya, mengambil keterangan dari yang bersangkutan maupun Saksi-saksi. Kami memberikan atensi khusus pada kasus ini,” tegas Fuad kepada awak media.
Ia menambahkan, berkomitmen untuk bekerja secara profesional sesuai prosedur yang berlaku. “Kejari Pesawaran akan bekerja profesional demi penegakan hukum di wilayah Kabupaten Pesawaran. Tunggu saja prosesnya,” imbuhnya.
Fakta Mencengangkan: Pekerjaan Ratusan Juta Tak Selesai, Warga Turun Tangan
Langkah tegas Kejari ini disambut hangat oleh Dewan Pimpinan Pusat LSM Brigade Anak Negeri Kawal Indonesia (DPP BANKI). Ketua DPP BANKI, Randy Septian , mengungkapkan apresiasi sekaligus membocorkan fakta mengejutkan di balik laporan tersebut.
Randy menyebut, salah satu temuan yang paling mencengangkan adalah adanya proyek pengerasan jalan dengan spesifikasi onderlaag senilai Rp300 juta lebih yang diduga mangkrak total pada masa kepemimpinan Bambang Iskandar.
“Bahkan ada pekerjaan yang bersumber dari DD Trimulyo senilai ratusan juta rupiah berupa onderlaag yang belum selesai dikerjakan. Akibatnya, jalan tidak bisa digunakan. Yang lebih miris, warga bersama aparatur desa setelah masa kepemimpinan Bambang ini secara swadaya menaburkan sabes (material pengerasan jalan, red) agar jalan tersebut bisa dipakai kembali,” ujar Randy melalui sambungan suara, Selasa (4/8).
Fakta ini menjadi bukti kuat dugaan penggelembungan anggaran yang merugikan keuangan negara sekaligus menyengsarakan masyarakat. “Orang yang menebarkan sabes itu masih ada dan siap menjadi Saksi. Ini adalah bentuk partisipasi nyata warga dalam menegakkan hukum,” tegasnya.
Masyarakat Diminta Buka Suara!
Randy juga mengimbau seluruh pihak yang akan dipanggil penyidik untuk tidak ragu mengungkap fakta sebenarnya. Menurutnya, laporan yang disusun DPP BANKI merupakan hasil penelusuran mendalam dan bukti langsung dari warga Trimulyo.
“Kami dari awal memang yakin dengan kinerja jajaran Kejari Pesawaran di bawah pimpinan Ibu Umi Kalsum,SH,MH, Ketegasan, kecermatan, dan ketelitian mereka mengingat dugaan korupsi ini sudah berjalan lebih dari 5 tahun tentu menjadi nilai tersendiri. Ini angin segar bagi penegakan hukum di Pesawaran,” pungkas Randy.
Dengan adanya ketegangan khusus dari Kejaksaan, masyarakat kini menantikan langkah selanjutnya. Akankah mantan Kades Bambang Iskandar segera mempertanggungjawabkan perbuatannya? Publik Desa Trimulyo berharap kasus ratusan juta rupiah ini segera terang benderang.
Editor: Redaksi












