Warga Desa Suka Jaya Pertanyakan Laporan Keuangan Desa 2024: Diduga Markup Anggaran dan Indikasi Korupsi

PESAWARAN Orasipubliknews.co.id – Sejumlah warga Desa Suka Jaya, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, Lampung, mulai angkat bicara terkait pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024. Pasalnya, total anggaran desa yang mencapai Rp 761.544.000 dinilai tidak sebanding dengan realisasi pembangunan yang ada di lapangan.

Sorotan tajam datang dari seorang warga berinisial “H” (43), yang enggan disebutkan identitasnya demi keamanan. Dengan nada geram, H mendeskripsikan kondisi desanya dengan istilah “Khucak”—bahasa Lampung yang berarti hancur atau tidak jelas.

“Desa kami ini Khucak! Semua kegiatan tidak jelas, uangnya ke mana, bangunannya apa, kami sebagai warga tidak pernah melihat hasilnya,” ujar H kepada awak media, Jumat (20/02/2026).

 

PKK Tiga Kali Dianggarkan, Warga: Untuk Apa ?

Salah satu temuan paling mencolok adalah anggaran untuk kegiatan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) yang dianggarkan berkali-kali di tahun yang sama. Berdasarkan data yang diperoleh, anggaran untuk PKK tahun 2024 tercatat sebesar:

1. Pembinaan dan Seragam PKK Suka Jaya: Rp 20.500.000

2. Pembinaan PKK Desa Suka Jaya: Rp 8.500.000

3. Pembinaan PKK (Pos Lain): Rp 6.000.000

Total akumulasi mencapai Rp 35.000.000 hanya untuk satu pos kegiatan. “Ini uang negara untuk kemakmuran rakyat desa, tapi kegunaannya tidak jelas. Masak iya pembinaan sampai tiga kali dengan judul yang mirip-mirip? Ini pemborosan namanya,” tegas H.

 

Anggaran Linmas Membengkak, Aset Tetap Dipertanyakan

Tak hanya PKK, pos Satlinmas (Perlindungan Masyarakat) juga menyedot perhatian. Total anggaran untuk Linmas tahun 2024 mencapai Rp 43.400.000 dengan rincian:

· Honor Satlinmas 12 orang: Rp 14.400.000

· Kegiatan dan Pelatihan Linmas: Rp 12.000.000

· Pengadaan Seragam Linmas Lengkap: Rp 17.000.000

 

Sementara itu, pos Aset Tetap Desa yang tercatat sebesar Rp 78.500.000 juga menjadi tanda tanya besar. “Aset tetap itu wujudnya apa? Kami tidak pernah liada (melihat) barang baru di kantor desa atau fasilitas umum yang dibeli. Ini yang mengganggu kami,” tambah H.

Gorong-gorong Jebol, Jembatan Diduga Markup

Kecurigaan mengarah pada praktik korupsi semakin kuat ketika tim investigasi turun langsung mengecek fisik bangunan. Di Dusun 3, pembangunan gorong-gorong dengan nilai Rp 11.566.500 yang baru berusia satu tahun dilaporkan sudah jebol dan lubang menganga.

“Bangunan ini jelas syarat korupsi. Baru setahun sudah hancur, mana mungkin itu kualitas bagus? Semua kegiatan yang mengarah ke sana (Kepala Desa) sangat jelas,” kecam H “.

Selain itu, gorong-gorong lain dengan panjang 4 meter di Dusun 4 ( Empat) dianggarkan Rp 9.681.000. Warga menduga angka tersebut merupakan hasil markup—praktik ilegal menggembungkan nilai anggaran.

“Hitungan warga sini, gorong-gorong segitu tidak mungkin sampai Rp 9 juta. Itu sudah mahal sekali. Ini praktik ilegal,” ujarnya.

Tiga Jembatan Strategis Diduga Markup

Praktik dugaan markup juga terjadi pada pembangunan jembatan di kawasan Kebun Batu Raja. Tercatat tiga kegiatan dengan nilai fantastis:

1. Jembatan Kebun Batu Raja: Rp 37.480.000

2. Jembatan Area Batu Raja 2: Rp 38.950.000

3. Jembatan Kebun Mandi Angin: Rp 40.053.000

“Dengan kondisi geografis yang sama dan material yang mirip, kok bisa beda harga segitu? Apalagi kalau di total, hampir Rp 120 juta hanya untuk jembatan di area kebun. Ini sangat janggal,” ungkap H” .

 

PKTD dan Stunting: Hanya di Atas Kertas

Kegiatan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) untuk jalan usaha tani juga digoreng dan dianggarkan sebesar Rp 23.980.000, namun warga menilai pelaksanaannya hanya seremonial.

Yang lebih memprihatinkan, program strategis nasional seperti Pencegahan Stunting tahun 2024 dengan alokasi dana Rp 18.200.000 dinilai tidak memberikan dampak.

“Tidak ada langkah pencegahan stunting yang nyata dari Kades. Paling-paling cuma bagi-bagi makanan, itupun jarang. Harusnya dana segitu untuk edukasi dan perbaikan gizi jangka panjang, bukan untuk seremonial semata,” pungkas H “.

Harapan Warga: Usut Tuntas!

Warga berharap aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan dan Kepolisian, serta Inspektorat Kabupaten Pesawaran segera turun tangan mengaudit dan mengusut tuntas dugaan penyelewengan ini. Pasalnya, jika dibiarkan, praktik “Khucak” ini akan terus merugikan keuangan negara dan menghambat kemajuan desa.

“Kami mohon ada yang membela warga. Uang desa adalah uang rakyat, harus kembali untuk rakyat, bukan masuk ke kantong pribadi,” tutup H.”

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya meminta konfirmasi resmi dari Kepala Desa Suka Jaya ” Tarmizi ” terkait temuan anggaran tersebut. Awak media mengkonfirmasi lewat pesan aplikasi WhatsApp di no +62 821-xx03-xxx, yang bersangkutan tidak merespon meskipun terlihat sudah terbaca.

By : Redaksi

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *