SURABAYA, JAWA TIMUR, Orasipubliknews.co.id – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli (APMP) Jawa Timur menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Kamis (11/6/2026). Mereka mendesak aparat penegak hukum segera menuntaskan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di RSUD Dr. Soetomo Surabaya yang tengah menjadi sorotan publik.
Dalam aksi yang berlangsung tertib dan damai itu, massa membentangkan poster dan spanduk bernada tegas: “Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSUD Dr. Soetomo“, “Jangan Lindungi Koruptor“, hingga “Rakyat Menunggu Kepastian Hukum”. Aksi yang dipusatkan di pintu masuk Kejari Surabaya ini pun mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian.
Koordinator aksi yang juga menjabat sebagai Direktur APMP Jatim, Acek Kusuma, menyatakan bahwa demonstrasi ini merupakan bentuk kontrol sosial sekaligus dukungan terhadap proses penegakan hukum yang tengah berjalan. Namun, APMP mengingatkan agar proses penanganan perkara tidak berhenti pada tahap pemeriksaan saksi semata.
“Kami hadir untuk memastikan bahwa laporan dugaan korupsi yang telah masuk dan ditindaklanjuti tidak berakhir di tengah jalan. Publik berhak mengetahui perkembangan kasus ini dan siapa yang harus bertanggung jawab jika ditemukan pelanggaran hukum,” tegas Acek dalam orasinya.
Kekhawatiran publik mengemuka karena RSUD Dr. Soetomo bukanlah rumah sakit biasa. Sebagai salah satu rumah sakit rujukan terbesar di Indonesia dan milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur, institusi ini mengelola anggaran sangat besar yang bersumber dari negara dan masyarakat. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan, menurut Acek, wajib diusut secara menyeluruh dan transparan.
Acek Kusuma menyoroti pentingnya keberanian penyidik Kejari Surabaya untuk menelusuri seluruh alur kebijakan, penggunaan anggaran, hingga pihak-pihak terkait. Ia meminta agar tidak ada kesan penanganan perkara berjalan lambat atau bahkan mandek.
“Jika alat bukti telah cukup, proses hukum harus dinaikkan ke tahap penyidikan dan segera tetapkan tersangka. Jangan biarkan kasus ini berakhir tanpa siapa pun yang bertanggung jawab,” ujarnya.
APMP juga menekankan pentingnya transparansi penegakan hukum dalam perkara yang menyangkut kepentingan publik. Menurut mereka, keterbukaan informasi sangat diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus mencegah spekulasi liar.
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan di hadapan massa, APMP Jatim menyampaikan tujuh tuntutan utama:
1. Mengusut tuntas dugaan korupsi di RSUD Dr. Soetomo.
2. Memeriksa seluruh pihak yang diduga mengetahui atau terlibat.
3. Menolak segala bentuk intervensi terhadap proses hukum.
4. Segera menetapkan tersangka jika alat bukti telah memenuhi syarat.
5. Membuka informasi perkembangan penyelidikan kepada publik.
6. Menjamin independensi penyidik dalam menangani perkara.
7. Tidak menghentikan perkara sebelum ada kepastian hukum yang jelas.
Acek menegaskan bahwa korupsi di sektor pelayanan publik, terutama kesehatan, bukan sekadar persoalan kerugian keuangan negara. Ia menyebutnya sebagai perampasan hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan berkualitas.
“Korupsi di RSUD Dr. Soetomo bisa berdampak langsung pada nyawa dan kesehatan warga. Karena itu, kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas,” tegasnya.
APMP memastikan aksi ini bukan yang terakhir. Mereka akan terus memantau perkembangan perkara hingga ada kepastian hukum yang jelas.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Negeri Surabaya belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan yang disampaikan massa aksi. APMP berharap Kejari Surabaya tetap konsisten mengedepankan profesionalitas, independensi, dan transparansi dalam mengusut dugaan korupsi yang dilaporkan.
Aksi demonstrasi berakhir setelah massa menyerahkan pernyataan sikap dan tuntutan resmi kepada perwakilan Kejari Surabaya. Situasi di lokasi aksi tetap terkendali.
By.Redaksi
#UsutTuntasKorupsiRSUDSoetomo
#APMPJatim
#KejariSurabaya









