Jakarta, 27 Juni 2026, Orasipubliknews.co.id – Momentum penguatan demokrasi desa di Sulawesi Tengah memasuki babak baru. Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) secara resmi memberikan mandat kepada Hadianto Rasyid untuk memimpin Dewan Pimpinan Daerah ABPEDNAS Provinsi Sulawesi Tengah.

Mandat bernomor 148/DPP-ABOEDNAS/VI/2026 yang ditandatangani oleh Ketua Umum Ir. H. Indra Utama, MPWK, IPd., dan Sekretaris Jenderal Adhitya Yusma Perdana ini menjadi legitimasi bagi pengurus baru untuk segera “tancap gas” mengkonsolidasikan organisasi di tingkat daerah.
Puncak dari rangkaian konsolidasi ini adalah pertemuan di Jakarta pada pertengahan Juni 2026. Hadianto Rasyid bersama jajaran ABPEDNAS bertemu langsung dengan Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM INTEL) Kejaksaan Agung RI, Prof. Reda Manthovany, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas DPP ABPEDNAS.
Dalam pertemuan di lantai-3 Gedung ABPEDNAS Center, Shema Building, Jl. Buncit Raya Kalibata, Jakarta, Prof. Reda Manthovany memberikan apresiasi terhadap rencana kerja ABPEDNAS Sulawesi Tengah. Fokus utama yang diapresiasi adalah penguatan kapasitas anggota BPD, perbaikan tata kelola pemerintahan desa, serta kolaborasi kelembagaan dengan aparat penegak hukum.
“Kami melihat komitmen yang kuat dari pengurus baru ABPEDNAS Sulteng untuk menjadikan desa sebagai garda terdepan pembangunan yang bebas dari persoalan hukum,” ujar Prof. Reda Manthovany dalam pertemuan tersebut.
Langkah nyata tidak berhenti di Jakarta. Pada 21 Juni 2026, Hadianto Rasyid melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Sullikar Tandjung, SH.,MH. , di ruang kerja Kajati.
Pertemuan ini membahas peluang kerja sama strategis antara ABPEDNAS Sulteng dan Kejaksaan, khususnya dalam peningkatan literasi hukum bagi anggota BPD serta pencegahan dini terhadap persoalan hukum di tingkat desa. Kolaborasi ini sejalan dengan program “Jaksa Garda Desa” (Jaga Desa) yang digagas Kejagung untuk menciptakan tata kelola desa yang akuntabel dan transparan.
Hadianto Rasyid menegaskan komitmennya untuk mengarahkan ABPEDNAS Sulawesi Tengah sebagai wadah penguatan kapasitas anggota BPD sekaligus mitra strategis pemerintah daerah.
“Desa merupakan fondasi pembangunan daerah. Karena itu, penguatan kelembagaan BPD menjadi penting agar fungsi pengawasan, penyaluran aspirasi, dan pengawalan pembangunan desa dapat berjalan secara optimal,” tegasnya.
Ke depan, ABPEDNAS Sulawesi Tengah berencana menyusun program kerja yang menyentuh aspek peningkatan sumber daya manusia anggota BPD, pendidikan dan pelatihan, advokasi kelembagaan, serta sinergi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
Dengan dukungan penuh dari DPP ABPEDNAS dan apresiasi dari jajaran Kejaksaan Agung, kepengurusan ABPEDNAS Sulawesi Tengah di bawah Hadianto Rasyid diharapkan menjadi motor penguatan demokrasi desa dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan desa di Bumi Tadulako. #ABPEDNAS #PenguatanDesa #JagaDesa
By.Redaksi











