PESAWARAN, Orasipubliknews.co.id – Tragedi ekologis di aliran Sungai Dusun Pekon Ampai, Desa Sinar Harapan, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Lampung, masih menyisakan misteri. Ratusan ikan ditemukan mati mendadak, air berubah keruh kemerahan, dan bau menyengat kini menusuk hidung warga. Kini, bidikan kecurigaan mengarah pada satu aktivitas: pengolahan batu emas di dusun pekon ampai dihulu sungai.
Yang membuat kasus ini panas, izin yang diberikan tokoh adat dan masyarakat kepada pengusaha bernama Oji ternyata didasari janji bahwa proses pengolahan ramah lingkungan—menggunakan bahan HERBAL, bukan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Namun, fakta di lapangan berkata lain.
Tokoh Adat: “Jika Terbukti Pakai B3, Izin Lingkungan Langsung Kami Cabut”
Suntan Bastian, tokoh adat Makhga Way Lima Kebandakhan Limau, angkat bicara di kediamannya, Rabu (29/4/2024). Ia mengakui telah memberikan restu kepada pengusaha Oji.
“Benar, setelah ramai pemberitaan kemarin, saya menemui Oji. Dalam keterangannya, pengolahan tidak menggunakan B3, melainkan bahan HERBAL yang tidak membahayakan. Makanya kami setuju,” ujar Suntan Bastian.
Namun, ia kini murka. “Tapi apabila betul menggunakan B3, apalagi melebihi ambang batas, kami selaku tokoh adat dan masyarakat akan segera menarik kembali izin lingkungan dari Masyarakat dan Tokoh Adat,” ancamnya tegas.
Bukan hanya soal limbah. Suntan Bastian mengaku mendapat cerita dari Oji bahwa Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pesawaran pernah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi. Ironisnya, hingga kini hasil sidak tersebut tidak pernah diumumkan.
“Secara logika, yang menyampaikan adanya pengolahan kan media. Kenapa DLH tidak melibatkan media untuk turun? Perlu ditelusuri itu ada apa,” kritik Suntan Bastian.
Hingga berita ini ditayangkan, Kepala DLH Kabupaten Pesawaran belum dapat dimintai konfirmasi terkait kebenaran sidak maupun hasil uji laboratorium sampel air sungai.
Fakta di Lapangan: Limbah Mengalir Bebas, Warna Air Merah
Berdasarkan pantauan tim media, aktivitas pengolahan batu emas di Dusun Pekon Ampai, Desa Sinar Harapan Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran sudah dalam skala yang tidak lagi bisa dianggap kecil. Limbah diduga mengandung logam berat mengalir langsung ke badan sungai, mengubah warna air menjadi keruh kemerahan disertai bau menyengat.
Ikan mati massal bukan sekadar pemandangan menyedihkan, melainkan alarm bahaya bagi ratusan warga yang menggantungkan hidup dari sungai tersebut.
Poin Utamanya Kasus ini
· Janji ramah lingkungan dari pengusaha Oji (klaim pakai bahan herbal) kini terbantahkan fakta lapangan.
· Tokoh adat Suntan Bastian mengancam cabut izin lingkungan jika terbukti pakai B3 melebihi ambang batas.
· Sidak DLH Pesawaran disebut pernah dilakukan, tetapi hasilnya tidak transparan dan media tidak dilibatkan.
· Limbah mengalir bebas, warna air kemerahan, bau menyengat, biota air mati.
· DLH Pesawaran belum memberikan konfirmasi hingga berita ini diterbitkan.
“Kami menjaga kelestarian lingkungan dan hak hidup warga. Jangan sampai izin adat disalahgunakan.” – Suntan Bastian, Tokoh Adat Makhga Way Lima Kebandakhan Limau.
Masyarakat dan publik kini menunggu langkah nyata Dinas Lingkungan Hidup Pesawaran untuk:
1. Membuka hasil sidak (jika benar ada).
2. Menurunkan tim bersama media untuk mengungkap fakta.
3. Menegakkan sanksi jika ditemukan pelanggaran B3.
By: Redaksi











